Membangun Pikiran: Definisi yang Baik

by -1336 Views

Setelah memahami tasawwur, kita sampai pada satu pertanyaan penting: bagaimana membentuk gambaran tentang sesuatu dengan benar? 

Dalam Ilmu Mantiq, salah satu instrumen utamanya adalah al-mu‘arrif, yaitu sesuatu yang memperkenalkan atau menjelaskan hakikat sebuah konsep. Ia juga disebut al-qaul al-syarih, yaitu pernyataan yang memberikan penjelasan.

Sederhananya, definisi adalah alat untuk membuat sesuatu yang belum jelas menjadi lebih jelas.

Kita sering mengira bahwa definisi hanyalah menjelaskan arti sebuah kata. Padahal, dalam Mantiq, persoalannya lebih serius. Definisi yang baik harus membantu kita memahami sesuatu sekaligus membedakannya dari sesuatu yang lain. Karena itu, tujuan definisi bukan sekadar menjawab “apa artinya?”, tetapi juga “apa hakikatnya?” dan “apa yang membedakannya dari yang bukan dirinya?”

Imam Al-Sanusi menjelaskan bahwa sesuatu yang menjadi definisi harus dapat menjadi sebab bagi kita untuk mengetahui hakikat yang didefinisikan. Definisi harus lebih dahulu dipahami, lebih jelas, dan memiliki cakupan yang setara dengan sesuatu yang dijelaskannya.

Disinilah muncul prinsip penting: definisi harus jami‘ dan mani‘.

Jami‘ berarti mencakup seluruh anggota yang seharusnya masuk dalam konsep tersebut. Tidak boleh ada bagian dari hakikat yang justru tertinggal. Sementara mani‘ berarti mencegah masuknya sesuatu yang sebenarnya bukan bagian dari konsep tersebut.

Dengan bahasa sederhana, definisi harus cukup luas untuk mencakup semuanya yang benar, tetapi cukup ketat untuk menolak semuanya yang bukan bagian darinya.

Misalnya kita mendefinisikan manusia sebagai “makhluk hidup”. Definisi ini terlalu umum. Hewan juga makhluk hidup, tumbuhan juga makhluk hidup. Artinya, definisi tersebut belum mampu membedakan manusia dari yang lain.

Sebaliknya, jika kita membuat definisi terlalu sempit sehingga hanya mencakup sebagian manusia, definisi tersebut juga bermasalah. Karena itu, definisi harus memiliki kesetaraan cakupan atau al-musawah dengan sesuatu yang didefinisikan. Ia tidak boleh lebih umum (a‘amm) dan tidak boleh lebih khusus (akhass).

Inilah salah satu pelajaran penting dari Mantiq: ketepatan sebuah definisi tidak ditentukan oleh panjangnya kalimat, tetapi oleh ketepatan cakupannya.

Ada syarat lain yang tidak kalah penting. Definisi harus lebih jelas daripada sesuatu yang didefinisikannya. Jika kita menjelaskan sesuatu yang belum dipahami dengan istilah yang justru lebih sulit dipahami, maka kita sebenarnya belum memberikan penjelasan.

Bayangkan seseorang bertanya, “Apa itu integritas?” lalu dijawab, “Integritas adalah konsistensi ontologis dalam manifestasi etis.” Bagi orang yang belum memahami istilah tersebut, definisi itu belum banyak membantu. Kata-kata yang digunakan justru membutuhkan definisi baru.

Dalam tradisi Mantiq, definisi juga tidak boleh mengalami daur, yaitu menjelaskan sesuatu dengan menggunakan sesuatu yang pada akhirnya kembali bergantung kepada hal yang sedang dijelaskan. Definisi seharusnya memberikan jalan keluar dari ketidakjelasan, bukan membawa kita kembali ke titik awal.

Para ulama Mantiq kemudian membahas beberapa tingkatan definisi. Secara umum terdapat dua bentuk utama, yaitu al-hadd dan al-rasm.

Al-hadd merupakan definisi yang berusaha menjelaskan sesuatu melalui unsur-unsur esensialnya. Bentuk yang paling sempurna disebut hadd tam, yaitu menggunakan jins qarib atau genus terdekat dan fashl atau pembeda esensial. Contoh klasiknya adalah manusia sebagai al-hayawan al-nathiq, “hewan yang berpikir/berakal”.

Adapun hadd naqish merupakan definisi esensial yang tidak menggunakan seluruh susunan hadd tam, misalnya menggunakan fashl atau genus yang lebih jauh.

Sementara al-rasm lebih bersifat deskriptif. Ia tidak menjelaskan hakikat melalui seluruh unsur esensial, tetapi menggunakan karakteristik yang dapat membantu membedakan sesuatu. Rasm tam, misalnya, menggunakan jins qarib dan khashshah, sifat khas yang melekat pada suatu jenis. Contoh klasiknya adalah manusia sebagai “hewan yang tertawa”. Adapun rasm naqish merupakan bentuk deskriptif yang lebih sederhana.

Bagi pembaca awam, perbedaan ini tidak perlu dipahami sebagai istilah yang rumit. Intinya adalah bahwa semakin tepat kita mengetahui hakikat sesuatu, semakin tepat pula cara kita mendefinisikannya.

Persoalan definisi ternyata sangat dekat dengan kehidupan kita. Banyak perdebatan sebenarnya bukan disebabkan oleh perbedaan kesimpulan, tetapi karena orang menggunakan kata yang sama dengan makna yang berbeda.

Kata “adil”, “moderat”, “profesional”, “radikal”, “tradisional”, bahkan “sunnah” dapat dipahami secara berbeda oleh orang yang berbeda. Jika maknanya tidak diperjelas sejak awal, perdebatan mudah berubah menjadi pertukaran emosi karena masing-masing pihak sebenarnya sedang berbicara tentang konsep yang berbeda.

Karena itu, belajar definisi bukan sekadar belajar teknik Mantiq. Ia merupakan latihan untuk membersihkan bahasa sebelum membersihkan kesimpulan.

Sebelum mengatakan seseorang salah, kita perlu memastikan bahwa kita memahami istilah yang ia gunakan. Sebelum membantah sebuah gagasan, kita perlu memastikan bahwa kita tidak sedang membantah pengertian yang berbeda dari yang dimaksud oleh orang tersebut.

Disinilah definisi menjadi bagian penting dari adab berpikir. Kita tidak hanya belajar bagaimana menyimpulkan sesuatu, tetapi juga belajar memastikan bahwa sesuatu yang kita simpulkan memang sudah kita pahami dengan benar.

Mantiq mengajarkan kita untuk tidak terburu-buru memasuki wilayah tasdiq sebelum tasawwur kita cukup jelas. Sebab kesimpulan yang baik membutuhkan konsep yang baik, dan konsep yang baik membutuhkan definisi yang baik.

Pada akhirnya, definisi yang baik bukanlah definisi yang terdengar paling ilmiah. Ia adalah definisi yang jelas, tepat, mencakup yang seharusnya dicakup, mencegah yang seharusnya dicegah, dan membantu akal memahami sesuatu sebagaimana mestinya.

Berpikir jernih dimulai dari kemampuan mendefinisikan dengan benar. (im)

Daftar Pustaka

  • Al-Ghazali, Abu Hamid. Mi’yar al-‘Ilm fi Fan al-Mantiq. Beirut: Al-Maktabah al-‘Ashriyyah.
  • Al-Katibi al-Qazwini, Najm al-Din ‘Ali ibn ‘Umar (dengan kajian Dr. Mahdi Fadlallah). Al-Shamsiyyah fi al-Qawa’id al-Mantiqiyyah. Beirut: Al-Markaz al-Thaqafi al-‘Arabi.
  • Al-Malawi, Shihabuddin Ahmad Abdul Fattah. Al-Sharh al-Kabir ‘ala al-Sullam al-Munawraq fi ‘Ilm al-Mantiq. Kuwait: Dar al-Dhiya’.
  • Al-Razi, Qutb al-Din. Tahrir al-Qawa’id al-Mantiqiyyah fi Sharh al-Risalah al-Shamsiyyah. Qum: Intisharat Bidar.
  • Al-Sanusi al-Hasani, Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Yusuf. Matn Mukhtasar al-Mantiq.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.