Membangun Pikiran: Klasifikasi

by -1335 Views

Setelah belajar tentang tasawwur dan pentingnya definisi, kita perlu melangkah satu tahap lagi: bagaimana menata berbagai konsep yang ada di dalam pikiran? 

Dalam Ilmu Mantiq, salah satu instrumennya adalah taqsim, yaitu membagi atau mengklasifikasikan sesuatu secara tertib.

Klasifikasi mungkin terdengar seperti pekerjaan sederhana. Padahal, kemampuan mengelompokkan sesuatu dengan benar sangat menentukan kejernihan berpikir. 

Kita sering mengalami kerancuan bukan karena tidak memiliki informasi, tetapi karena berbagai hal yang berbeda kita campur menjadi satu. Sesuatu yang sebenarnya esensial dianggap sekadar sifat tambahan. Sesuatu yang khusus dianggap berlaku umum. Sesuatu yang hanya berlaku pada sebagian keadaan dianggap sebagai hukum yang berlaku untuk semua keadaan.

Mantiq mengajarkan kita untuk menata konsep sebelum menggunakannya dalam penalaran.

Dari Kulli kepada Juz’i

Salah satu pembagian dasar dalam Mantiq adalah kulli dan juz’i.

Kulli adalah konsep yang memungkinkan diterapkan kepada banyak individu. Misalnya “manusia” dapat digunakan untuk Zaid, Amr, Fatimah, dan banyak individu lainnya. Sementara juz’i adalah konsep yang menunjuk kepada sesuatu yang tertentu, seperti Zaid atau Amr.

Kulli sendiri dapat memiliki hubungan yang berbeda dengan individu-individu di bawahnya. Ada yang disebut mutawathi’, yaitu penerapannya relatif sama pada individu-individunya. Ada pula mushakkik, yaitu konsep yang penerapannya memiliki tingkatan. Misalnya konsep “cahaya”: cahaya matahari dan cahaya lilin sama-sama disebut cahaya, tetapi tingkat kekuatannya berbeda.

Pembagian ini membantu kita menyadari bahwa tidak semua konsep bekerja dengan cara yang sama. Ketika kita mengatakan “manusia”, kita berbicara pada tingkat yang berbeda dibanding ketika kita menyebut “Zaid”. Kesalahan membedakan tingkat konsep dapat menyebabkan kesalahan dalam menarik kesimpulan.

Lima Universal: Memahami Hakikat dan Sifat

Pembahasan yang lebih penting dalam klasifikasi adalah al-kulliyyat al-khamsah, yaitu lima konsep universal: jins, naw’, fashl, khashshah, dan ‘aradh ‘am.

Tiga yang pertama berkaitan dengan unsur dzati, yaitu sesuatu yang berhubungan dengan hakikat atau esensi. Sedangkan dua yang terakhir berkaitan dengan ‘aradh, yaitu sifat yang berada di luar hakikat sesuatu.

Naw‘ adalah spesies atau jenis yang menunjukkan keseluruhan hakikat individu-individu yang sejenis. “Manusia”, misalnya, merupakan konsep yang mencakup individu-individu manusia.

Jins adalah konsep yang lebih umum dan menjadi bagian dari hakikat beberapa jenis yang berbeda. “Hewan” dapat mencakup manusia, kuda, burung, dan berbagai jenis lainnya.

Adapun fashl adalah pembeda esensial yang membedakan suatu jenis dari jenis lain dalam satu genus. Dalam contoh klasik Mantiq, manusia disebut hayawan nathiq, “hewan yang berpikir atau berakal”. “Hewan” menunjukkan genus, sedangkan “nathiq” menunjukkan pembeda esensial.

Berbeda dengan ketiganya, khashshah dan ‘aradh ‘am merupakan sifat yang tidak membentuk hakikat.

Khashshah adalah sifat khusus yang melekat pada satu jenis tertentu, sedangkan ‘aradh ‘am adalah sifat yang dapat dimiliki oleh berbagai jenis. Misalnya “tertawa” digunakan dalam contoh klasik sebagai sifat khas manusia, sedangkan “bergerak” dapat dimiliki manusia sekaligus banyak makhluk lainnya.

Mengapa pembedaan ini penting? Karena kita sering keliru menganggap sebuah sifat sebagai hakikat. Padahal, sesuatu yang sering terlihat pada suatu kelompok belum tentu merupakan unsur yang membentuk hakikat kelompok tersebut.

Empat Bentuk Hubungan Antarkonsep

Mantiq juga mengajarkan cara melihat hubungan antara dua konsep universal melalui al-nisab al-arba’, yaitu empat bentuk relasi.

  • Pertama, tasawi, yaitu dua konsep yang cakupannya sama. 
  • Kedua, tabayun, yaitu dua konsep yang tidak memiliki irisan. 
  • Ketiga, ‘umum-khusus muthlaq, ketika satu konsep mencakup konsep lainnya secara keseluruhan, seperti “hewan” dan “manusia”. 
  • Keempat, ‘umum-khusus min wajh, ketika dua konsep hanya beririsan pada sebagian anggotanya.

Contoh yang mudah adalah “manusia” dan “putih”. Sebagian manusia berkulit putih, tetapi tidak semua manusia putih. Sebaliknya, sesuatu yang putih tidak selalu manusia. Ada salju, kertas, atau benda lainnya. Jadi, keduanya memiliki irisan, tetapi tidak identik.

Kemampuan membaca hubungan seperti ini penting agar kita tidak membuat kesimpulan yang melampaui cakupan konsep.

Klasifikasi sebagai Adab Berpikir

Pada akhirnya, klasifikasi bukan sekadar latihan menghafal istilah Arab. Ia merupakan latihan untuk menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Kita belajar membedakan yang umum dan yang khusus, yang esensial dan yang aksidental, yang identik dan yang hanya beririsan. Dengan begitu, pikiran tidak mudah mencampuradukkan berbagai konsep.

Hal ini sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seseorang memiliki satu sifat buruk, misalnya, apakah sifat itu merupakan bagian dari keseluruhan dirinya? Ketika sebuah kesalahan dilakukan oleh satu orang, apakah boleh langsung disimpulkan bahwa seluruh kelompoknya memiliki kesalahan yang sama? Ketika dua hal memiliki satu kesamaan, apakah berarti keduanya sama dalam segala hal?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menunjukkan bahwa klasifikasi bukan hanya persoalan teori Mantiq. Ia membantu kita berpikir lebih adil.

Dalam tradisi Islam, keadilan tidak hanya berkaitan dengan keputusan akhir, tetapi juga dengan cara kita memahami sesuatu. Jangan menempatkan sesuatu yang khusus sebagai umum, jangan menjadikan sifat tambahan sebagai hakikat, dan jangan menyamakan dua hal hanya karena memiliki satu kesamaan.

Karena itu, sebelum mendefinisikan dan sebelum menyimpulkan, kita perlu belajar mengklasifikasikan.

Pikiran yang tertib dimulai dari kemampuan membedakan: mana yang umum, mana yang khusus; mana yang esensial, mana yang aksidental; mana yang sama, mana yang berbeda, dan mana yang hanya beririsan.

Disitulah klasifikasi menjadi salah satu latihan penting dalam membangun pikiran yang jernih. (im)

Daftar Pustaka

  • Al-Ghazali, Abu Hamid. Mi’yar al-‘Ilm fi Fan al-Mantiq. Beirut: Al-Maktabah al-‘Ashriyyah.
  • Al-Katibi al-Qazwini, Najm al-Din ‘Ali ibn ‘Umar (dengan kajian Dr. Mahdi Fadlallah). Al-Shamsiyyah fi al-Qawa’id al-Mantiqiyyah. Beirut: Al-Markaz al-Thaqafi al-‘Arabi.
  • Al-Malawi, Shihabuddin Ahmad Abdul Fattah. Al-Sharh al-Kabir ‘ala al-Sullam al-Munawraq fi ‘Ilm al-Mantiq. Kuwait: Dar al-Dhiya’.
  • Al-Razi, Qutb al-Din. Tahrir al-Qawa’id al-Mantiqiyyah fi Sharh al-Risalah al-Shamsiyyah. Qum: Intisharat Bidar.
  • Al-Sanusi al-Hasani, Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Yusuf. Matn Mukhtasar al-Mantiq.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.