Membangun Pikiran: Pernyataan dan Proposisi

by -1389 Views

Setelah memahami tasawwur dan belajar membentuk konsep melalui definisi, kita memasuki tahap berikutnya: tasdiq, yaitu ketika akal mulai memberikan hukum atau penilaian. Pada tahap inilah kita berkenalan dengan al-qadhiyyah, atau proposisi.

Secara sederhana, proposisi adalah sebuah pernyataan yang memungkinkan untuk dinilai benar atau salah. Inilah yang membedakannya dari kalimat perintah, larangan, atau pertanyaan. Ketika seseorang berkata, “Tolong tutup pintu!”, kita tidak mengatakan kalimat itu benar atau salah. Tetapi ketika ia berkata, “Pintu itu sudah tertutup,” pernyataan tersebut dapat diuji: apakah memang demikian atau tidak?

Dalam tradisi Mantiq, al-qadhiyyah menjadi bagian penting karena ia merupakan bahan dasar penyusunan argumentasi. Tanpa proposisi yang jelas, kita tidak akan memiliki premis yang dapat digunakan untuk menghasilkan kesimpulan.

Hamliyyah dan Syartiyyah

Secara umum, proposisi dibagi menjadi dua: qadhiyyah hamliyyah dan qadhiyyah syartiyyah.

Hamliyyah adalah proposisi yang menetapkan atau meniadakan suatu predikat dari sebuah subjek. Contohnya, “Manusia adalah makhluk berakal.” Di dalamnya terdapat subjek “manusia” dan predikat “makhluk berakal”, kemudian keduanya dihubungkan melalui suatu hubungan hukum.

Sedangkan syartiyyah adalah proposisi yang menghubungkan dua pernyataan melalui hubungan tertentu. Contohnya, “Jika matahari terbit, maka siang ada.” Pernyataan pertama disebut muqaddam, sedangkan pernyataan berikutnya disebut tali.

Perbedaan ini penting karena bentuk hubungan menentukan bagaimana sebuah pernyataan harus dipahami dan diuji.

Mengenali Unsur Sebuah Pernyataan

Dalam proposisi kategoris atau hamliyyah, terdapat beberapa unsur yang perlu diperhatikan.

  • Pertama, mawdu‘, yaitu subjek yang menjadi sasaran hukum. 
  • Kedua, mahmul, yaitu predikat atau sesuatu yang ditetapkan kepada subjek. 
  • Ketiga, rabitah, yaitu hubungan yang mengikat keduanya. 

Dalam pembahasan yang lebih lanjut dikenal pula jihah, yaitu modalitas yang menunjukkan kualitas hubungan, misalnya apakah hubungan tersebut bersifat pasti, mungkin, atau mustahil.

Mengapa kita perlu memperhatikan unsur-unsur ini?

Karena banyak kesalahan berpikir muncul ketika sebuah pernyataan tidak dibaca secara lengkap. Kita mendengar predikatnya, tetapi tidak memperhatikan subjeknya. Atau kita memahami subjeknya, tetapi mengabaikan batas hubungan yang sebenarnya dimaksudkan.

Misalnya seseorang berkata, “Anak muda tidak disiplin.” Kita perlu bertanya: apakah yang dimaksud semua anak muda? Sebagian? Dalam keadaan tertentu? Atau hanya berdasarkan pengalaman terhadap beberapa orang?

Pertanyaan tersebut membawa kita kepada pembagian berikutnya.

Kualitas dan Kuantitas

Proposisi kategoris dapat dilihat dari dua sisi: kaif atau kualitas, dan kam atau kuantitas.

Dari segi kualitas, proposisi terbagi menjadi mujabah dan salibah. Mujabah menetapkan sesuatu, misalnya “Manusia adalah makhluk hidup.” Salibah meniadakannya, misalnya “Manusia bukan batu.”

Dari segi kuantitas, kita melihat seberapa luas cakupan subjek. Apakah seluruhnya atau hanya sebagian?

Dari sinilah lahir empat bentuk proposisi yang sangat penting dalam logika tradisional:

  1. Kulliyyah mujabah: “Setiap manusia adalah makhluk hidup.”
  2. Kulliyyah salibah: “Tidak ada manusia yang berupa batu.”
  3. Juz’iyyah mujabah: “Sebagian manusia adalah penulis.”
  4. Juz’iyyah salibah: “Sebagian manusia bukan penulis.”

Perbedaan kata seperti setiap, tidak satupun, sebagian, dan tidak semua bukanlah persoalan bahasa semata. Kata-kata tersebut menentukan cakupan hukum.

Di sinilah Mantiq memberikan pelajaran yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari: jangan mengubah sebagian menjadi keseluruhan.

Kita mungkin menemukan beberapa orang dari sebuah kelompok melakukan kesalahan. Tetapi dari sana tidak otomatis dapat disimpulkan bahwa seluruh kelompok memiliki sifat yang sama. Begitu pula ketika menemukan beberapa contoh keberhasilan, kita tidak boleh langsung mengubahnya menjadi hukum yang berlaku untuk semua.

Kata “sebagian” dan “semua” memiliki konsekuensi logis yang sangat berbeda.

Proposisi Kondisional

Pada proposisi syartiyyah, hubungan tidak berbentuk subjek dan predikat secara langsung, tetapi berupa hubungan antara dua pernyataan.

Dalam syartiyyah muttashilah, terdapat hubungan antara satu pernyataan dengan pernyataan lainnya, seperti “Jika hujan turun, maka jalan menjadi basah.”

Adapun syartiyyah munfashilah menunjukkan adanya pemisahan antara dua kemungkinan. Dalam pembahasan Mantiq, bentuknya dapat berupa pemisahan yang tidak memungkinkan keduanya benar sekaligus, tidak memungkinkan keduanya salah sekaligus, atau bentuk tertentu yang memiliki aturan hubungan lainnya.

Belajar Membaca Pernyataan

Mempelajari proposisi sebenarnya melatih kita membaca sebuah pernyataan dengan lebih teliti.

Ketika mendengar sebuah klaim, jangan langsung bertanya, “Saya setuju atau tidak?” Tanyakan terlebih dahulu: apa subjeknya, apa predikatnya, seberapa luas cakupannya, dan hubungan apa yang sedang ditetapkan?

Kita juga perlu membedakan antara fakta, penilaian, dugaan, dan kesimpulan. Tidak semua kalimat yang terdengar meyakinkan otomatis merupakan proposisi yang telah terbukti benar.

Di sinilah Mantiq membantu kita membangun kebiasaan berpikir yang sehat. Kita belajar bahwa sebuah pernyataan harus jelas sebelum diuji, dan sebuah hukum harus dibatasi sebelum dijadikan kesimpulan.

Pada akhirnya, al-qadhiyyah adalah jembatan antara konsep dan argumentasi. Tasawwur memberi kita konsep. Proposisi menghubungkan konsep-konsep tersebut dalam sebuah hukum. Dari proposisi yang tertata, kita kemudian dapat menyusun premis dan menarik kesimpulan melalui qiyas.

Karena itu, sebelum menyimpulkan sesuatu, biasakan membaca terlebih dahulu bentuk pernyataannya.

Apa yang sedang dinyatakan? Tentang siapa? Seberapa luas? Dengan hubungan apa? Dan apakah hukum yang diberikan benar-benar didukung oleh kenyataan?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu adalah bagian dari latihan membangun pikiran yang jernih. (im)

Daftar Pustaka

  • Al-Ghazali, Abu Hamid. Mi’yar al-‘Ilm fi Fan al-Mantiq. Beirut: Al-Maktabah al-‘Ashriyyah.
  • Al-Katibi al-Qazwini, Najm al-Din ‘Ali ibn ‘Umar (dengan kajian Dr. Mahdi Fadlallah). Al-Shamsiyyah fi al-Qawa’id al-Mantiqiyyah. Beirut: Al-Markaz al-Thaqafi al-‘Arabi.
  • Al-Malawi, Shihabuddin Ahmad Abdul Fattah. Al-Sharh al-Kabir ‘ala al-Sullam al-Munawraq fi ‘Ilm al-Mantiq. Kuwait: Dar al-Dhiya’.
  • Al-Sanusi al-Hasani, Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Yusuf. Matn Mukhtasar al-Mantiq.
  • Al-Razi, Qutb al-Din. Tahrir al-Qawa’id al-Mantiqiyyah fi Sharh al-Risalah al-Shamsiyyah. Qum: Intisharat Bidar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.