Qiyas: Hakikat, Struktur, dan Pembagiannya

by -1340 Views

Setelah memahami premis dan kesimpulan, kita sampai pada instrumen yang menghubungkan keduanya, yaitu al-qiyas. 

Dalam Ilmu Mantiq, qiyas merupakan salah satu bentuk utama penalaran yang digunakan untuk berpindah dari sesuatu yang telah diketahui menuju sesuatu yang belum diketahui. Dengan qiyas, kesimpulan tidak lahir sekadar dari dugaan, tetapi melalui hubungan tertentu antara proposisi-proposisi yang menjadi dasarnya.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa qiyas adalah susunan beberapa proposisi yang apabila diterima, akan melahirkan pernyataan lain secara niscaya. 

Al-Sanusi juga menjelaskan bahwa pernyataan yang hendak dibuktikan disebut matlub, sedangkan setelah proses penalaran menghasilkan hukum baru, ia disebut natijah. Dengan demikian, qiyas menjadi jalan dari al-ma‘lumat, sesuatu yang telah diketahui, menuju al-majhulat, sesuatu yang belum diketahui.

Struktur Qiyas: Dua Premis dan Tiga Term

Dalam bentuk qiyas kategoris atau qiyas iqtirani hamli, struktur dasarnya terdiri atas dua premis dan tiga term.

  • Pertama adalah term minor (al-hadd al-ashghar), yaitu sesuatu yang menjadi subjek dalam kesimpulan. 
  • Kedua adalah term mayor (al-hadd al-akbar), yaitu sesuatu yang menjadi predikat dalam kesimpulan. 
  • Ketiga adalah term tengah (al-hadd al-awsat), yaitu term yang muncul dalam kedua premis dan berfungsi sebagai penghubung antara term minor dan term mayor.

Perhatikan contoh:

Premis minor: Semua manusia adalah makhluk hidup.
Premis mayor: Semua makhluk hidup membutuhkan air.
Kesimpulan: Semua manusia membutuhkan air.

“Manusia” adalah term minor, “membutuhkan air” adalah term mayor, sedangkan “makhluk hidup” adalah term tengah. Term tengah menghubungkan kedua premis, tetapi tidak muncul dalam kesimpulan.

Qiyas dapat dipahami sebagai sebuah jembatan penalaran. Term tengah memungkinkan kita bergerak dari term minor menuju term mayor. Setelah hubungan itu menghasilkan kesimpulan, term tengah tidak lagi diperlukan dalam kesimpulan.

Qiyas Iqtirani dan Istitsna’i

Al-Sanusi membagi qiyas menjadi dua bentuk utama: qiyas iqtirani dan qiyas istitsna’i.

Pada qiyas iqtirani, kesimpulan tidak disebutkan secara eksplisit dalam premis, tetapi kandungannya diperoleh melalui hubungan antara premis-premis tersebut.

Sedangkan pada qiyas istitsna’i, terdapat proposisi kondisional dan kemudian salah satu bagiannya ditetapkan atau ditiadakan sehingga menghasilkan kesimpulan.

Contohnya:

Jika matahari terbit, maka siang ada.
Matahari terbit.
Maka siang ada.

Bentuk lainnya:

Jika matahari terbit, maka siang ada.
Siang tidak ada.
Maka matahari tidak terbit.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa kesimpulan dapat diperoleh dengan menetapkan sebab atau dengan meniadakan akibat, selama hubungan antara keduanya memang memiliki dasar yang sah.

Empat Figur dalam Qiyas Iqtirani

Dalam qiyas iqtirani, posisi term tengah pada kedua premis melahirkan empat figur atau al-ashkal al-arba‘ah.

  • Bentuk pertama (al-shakl al-awwal) terjadi ketika term tengah menjadi predikat pada premis minor dan subjek pada premis mayor. Bentuk ini dikenal sebagai bentuk yang paling sederhana dan kuat dalam tradisi Mantiq.
  • Bentuk kedua (al-shakl al-tsani) terjadi ketika term tengah menjadi predikat pada kedua premis.
  • Bentuk ketiga (al-shakl al-tsalits) terjadi ketika term tengah menjadi subjek pada kedua premis.
  • Bentuk keempat (al-shakl al-rabi‘) terjadi ketika term tengah menjadi subjek pada premis minor dan predikat pada premis mayor.

Pembagian ini menunjukkan bahwa posisi sebuah term sangat menentukan struktur penalaran. Dua premis yang tampak sederhana belum tentu menghasilkan kesimpulan yang sah apabila hubungan antar-term tidak memenuhi aturan qiyas.

Bentuk dan Bahan Qiyas

Ilmu Mantiq tidak hanya memperhatikan shurah al-qiyas, yaitu bentuk atau susunan qiyas, tetapi juga maddah al-qiyas, yaitu bahan atau kualitas premis yang digunakan.

Al-Ghazali menjelaskan bahwa bentuk berkaitan dengan cara premis disusun, sedangkan bahan berkaitan dengan kualitas premis. Sebuah penalaran dapat memiliki bentuk yang benar tetapi tetap menghasilkan kesimpulan yang bermasalah apabila premisnya keliru.

Berdasarkan kualitas bahan, dikenal beberapa bentuk argumentasi:

  • Qiyas burhani menggunakan premis yang bersifat pasti sehingga menghasilkan pengetahuan yang meyakinkan. 
  • Qiyas jadali menggunakan premis yang diterima secara umum atau disepakati dalam perdebatan. Qiyas khitabi menggunakan premis yang bersifat dugaan untuk membangun penerimaan khalayak. 
  • Qiyas syi‘ri menggunakan daya imajinatif untuk memengaruhi jiwa. 
  • Adapun qiyas sufshata’i dibangun melalui kerancuan atau premis yang keliru sehingga menghasilkan penalaran yang menyesatkan.

Pembagian ini mengajarkan bahwa kita tidak cukup bertanya, “Apakah argumennya terlihat logis?” Kita juga perlu bertanya, “Dari bahan apa argumen itu dibangun?”

Qiyas dan Disiplin Berpikir

Qiyas pada akhirnya bukan sekadar rumus akademik dalam kitab-kitab Mantiq. Ia mengajarkan disiplin berpikir: jangan menarik kesimpulan sebelum mengetahui dasar dan hubungan yang mengantarkan kita kepadanya.

Kita perlu membedakan antara fakta dan kesimpulan, dugaan dan kepastian, serta argumen yang benar secara bentuk dan argumen yang benar secara bahan. Tidak semua kesimpulan memiliki tingkat kepastian yang sama.

Di sinilah Mantiq bertemu dengan tazkiyah. Akal membutuhkan aturan agar tidak salah menyusun penalaran, sementara hati membutuhkan kejujuran agar tidak menggunakan penalaran untuk membenarkan sesuatu yang sejak awal ingin kita benarkan.

Maka belajar qiyas bukan hanya belajar bagaimana menyimpulkan. Kita belajar bagaimana sampai kepada kesimpulan dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan: memeriksa dasar, memahami hubungan, menarik kesimpulan, lalu menyesuaikan kadar keyakinan dengan kekuatan bukti. (im)

Daftar Pustaka

  1. Al-Ghazali, Abu Hamid. Mi‘yar al-‘Ilm fi Fan al-Mantiq. Beirut: Al-Maktabah al-‘Ashriyyah.
  2. Al-Katibi al-Qazwini, Najm al-Din ‘Ali ibn ‘Umar. Al-Shamsiyyah fi al-Qawa‘id al-Mantiqiyyah, dengan kajian Dr. Mahdi Fadlallah. Beirut: Al-Markaz al-Thaqafi al-‘Arabi.
  3. Al-Malawi, Shihabuddin Ahmad Abdul Fattah. Al-Sharh al-Kabir ‘ala al-Sullam al-Munawraq fi ‘Ilm al-Mantiq. Kuwait: Dar al-Dhiya’.
  4. Al-Sanusi al-Hasani, Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Yusuf. Matn Mukhtasar al-Mantiq.
  5. Al-Razi, Qutb al-Din. Tahrir al-Qawa‘id al-Mantiqiyyah fi Sharh al-Risalah al-Shamsiyyah. Qum: Intisharat Bidar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.