Setelah membahas premis, kesimpulan, dan qiyas, kita perlu memahami dua cara penting bagaimana akal bergerak dari pengetahuan yang telah dimiliki menuju pengetahuan baru. Dalam Ilmu Mantiq, dua cara tersebut antara lain dikenal sebagai al-qiyas dan al-istiqra’. Dalam istilah modern, keduanya sering disebut deduksi dan induksi.
Keduanya sama-sama digunakan untuk memperoleh pengetahuan, tetapi memiliki arah gerak dan tingkat kepastian yang berbeda. Deduksi bergerak melalui hubungan niscaya antara premis dan kesimpulan, sedangkan induksi mengamati kasus-kasus khusus untuk menemukan pola atau hukum yang lebih umum.
Deduksi: Dari Premis Menuju Kesimpulan
Dalam tradisi Mantiq, deduksi terutama direpresentasikan oleh al-qiyas. Imam Al-Ghazali menjelaskan qiyas sebagai susunan beberapa proposisi yang apabila diterima, akan melahirkan pernyataan lain secara niscaya.
Al-Sanusi merumuskannya:
القياس: قول مؤلف من تصديقين متى سلما لزم لذاتهما تصديق آخر
Qiyas adalah susunan dua pembenaran yang apabila diterima, secara niscaya melahirkan pembenaran yang lain.
Karakter penting qiyas terletak pada luzum, yaitu keterikatan antara premis dan kesimpulan. Jika premis benar dan susunan penalarannya sah, kesimpulan mengikuti secara niscaya.
Contohnya:
Semua manusia akan mati.
Ahmad adalah manusia.
Maka Ahmad akan mati.
Kesimpulan tersebut diperoleh karena Ahmad termasuk dalam cakupan hukum umum pada premis pertama.
Karena itu, deduksi sering dijelaskan sebagai gerak dari yang umum menuju yang khusus. Namun, inti qiyas bukan semata-mata arah tersebut, melainkan bagaimana kesimpulan mengikuti premis melalui hubungan rasional yang sah.
Induksi: Dari Khusus Menuju Umum
Berbeda dengan qiyas, al-istiqra’ atau induksi bergerak dari pengamatan terhadap berbagai kasus partikular menuju kesimpulan yang lebih umum.
Al-Katibi menjelaskan bahwa istiqra’ merupakan penalaran dari yang khusus menuju yang umum. Kita mengamati sejumlah kasus, menemukan kesamaan hukum di antara kasus-kasus tersebut, lalu merumuskan kaidah yang lebih luas.
Misalnya, seseorang mengamati beberapa jenis logam yang memuai ketika dipanaskan. Dari berbagai pengamatan tersebut, ia kemudian merumuskan dugaan bahwa logam secara umum mengalami pemuaian ketika dipanaskan.
Disini arah berpikir berbeda dari deduksi. Deduksi menggunakan hukum umum untuk memahami kasus tertentu, sedangkan induksi menggunakan sejumlah kasus tertentu untuk menemukan atau merumuskan hukum yang lebih umum.
Namun, muncul pertanyaan penting: apakah seluruh anggota kelompok telah diamati?
Pertanyaan ini menentukan tingkat kepastian kesimpulan induktif.
Istiqra’ Taam dan Istiqra’ Naqish
Dalam tradisi Mantiq, induksi dibagi terutama menjadi istiqra’ taam dan istiqra’ naqish.
Istiqra’ taam atau induksi sempurna dilakukan dengan memeriksa seluruh anggota atau bagian yang menjadi objek pengamatan. Karena seluruh partikular telah diperiksa, kesimpulannya dapat mencapai kepastian.
Sebaliknya, istiqra’ naqish atau induksi tidak sempurna hanya mengamati sebagian anggota, kemudian hasil pengamatan tersebut digeneralisasikan kepada keseluruhan.
Disinilah keterbatasannya. Apa yang berlaku pada sebagian anggota belum tentu berlaku pada seluruh anggota. Selalu terdapat kemungkinan ditemukan kasus yang berbeda dari apa yang telah diamati.
Imam Al-Ghazali memberikan perhatian terhadap keterbatasan induksi parsial. Ia tidak otomatis menghasilkan pengetahuan universal yang pasti. Kesimpulannya lebih tepat dipandang sebagai zhann, yaitu dugaan kuat, selama belum ada dasar lain yang mengangkatnya kepada tingkat kepastian.
Pelajarannya sederhana: banyaknya contoh tidak otomatis mengubah dugaan menjadi kepastian.
Deduksi dan Induksi Saling Melengkapi
Perbedaan deduksi dan induksi tidak berarti keduanya harus dipertentangkan. Dalam pencarian pengetahuan, keduanya dapat saling melengkapi.
Induksi membantu menemukan pola atau merumuskan dugaan mengenai suatu hukum umum. Setelah itu, hukum tersebut dapat digunakan sebagai premis dalam penalaran deduktif untuk diterapkan pada kasus tertentu.
Dengan demikian, induksi membantu kita menemukan dan mengembangkan pengetahuan, sedangkan deduksi membantu kita menguji konsekuensi dari prinsip atau hukum yang telah diterima.
Belajar Mengukur Kepastian
Salah satu pelajaran penting dari deduksi dan induksi adalah bahwa tidak semua kesimpulan memiliki tingkat kepastian yang sama.
Qiyas yang dibangun dari premis-premis yang pasti dan disusun secara sah dapat menghasilkan kesimpulan yang pasti. Sementara itu, induksi parsial umumnya memberikan dugaan kuat, bukan kepastian mutlak.
Karena itu, bahasa kita seharusnya mengikuti kadar bukti. Ketika bukti baru menunjukkan kemungkinan, jangan berbicara seolah-olah telah mencapai kepastian. Sebaliknya, ketika dasar penalarannya memang kuat, kita tidak perlu mengubahnya menjadi sekadar dugaan.
Disinilah Mantiq menjadi latihan kejujuran intelektual. Kita belajar mengatakan “ini pasti” ketika memang ada dasar kepastian, “ini sangat mungkin” ketika bukti baru mencapai tingkat probabilitas, dan “kita belum tahu” ketika data belum cukup.
Tazkiyah mengingatkan kita pada hal yang lebih dalam: jangan menaikkan tingkat keyakinan bukan karena kekuatan bukti, tetapi karena kita menyukai kesimpulannya.
Maka deduksi dan induksi bukan sekadar dua istilah dalam kitab Mantiq. Keduanya mengajarkan kita bagaimana pengetahuan dibangun, bagaimana kesimpulan diperoleh, dan bagaimana kadar keyakinan harus disesuaikan dengan kekuatan alasan yang menopangnya.
Berpikir jernih bukan hanya mengetahui apa yang kita simpulkan, tetapi juga mengetahui dari mana kesimpulan itu berasal dan seberapa kuat dasar yang mendukungnya. (im)
Daftar Pustaka
- Al-Ghazali, Abu Hamid. Mi‘yar al-‘Ilm fi Fan al-Mantiq. Beirut: Al-Maktabah al-‘Ashriyyah.
- Al-Katibi al-Qazwini, Najm al-Din ‘Ali ibn ‘Umar. Al-Shamsiyyah fi al-Qawa‘id al-Mantiqiyyah, dengan kajian Dr. Mahdi Fadlallah. Beirut: Al-Markaz al-Thaqafi al-‘Arabi.
- Al-Malawi, Shihabuddin Ahmad Abdul Fattah. Al-Sharh al-Kabir ‘ala al-Sullam al-Munawraq fi ‘Ilm al-Mantiq. Kuwait: Dar al-Dhiya’.
- Al-Sanusi al-Hasani, Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Yusuf. Matn Mukhtasar al-Mantiq.
- Al-Razi, Qutb al-Din. Tahrir al-Qawa‘id al-Mantiqiyyah fi Sharh al-Risalah al-Shamsiyyah. Qum: Intisharat Bidar.






