Apakah Kesimpulan Mengikuti Premis?

by -1346 Views

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menemukan argumen yang terdengar meyakinkan. Kalimatnya rapi, premisnya tampak masuk akal, bahkan kesimpulannya terasa sesuai dengan apa yang selama ini kita yakini. 

Dalam Ilmu Mantiq, kesan meyakinkan belum cukup. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kesimpulan benar-benar mengikuti premis?

Pertanyaan ini merupakan inti dari pengujian sebuah al-qiyas atau silogisme. Sebuah kesimpulan tidak boleh muncul hanya karena kita menginginkannya. Ia harus memiliki hubungan yang niscaya dengan premis yang menjadi dasarnya.

Al-Katibi menjelaskan bahwa qiyas tersusun dari beberapa proposisi yang darinya, secara niscaya, lahir proposisi lain yang disebut al-natijah, yaitu kesimpulan. 

Al-Sanusi juga menegaskan bahwa qiyas adalah susunan dua pembenaran yang apabila diterima, akan melahirkan pembenaran lain secara niscaya. Dengan demikian, inti qiyas bukan sekadar adanya premis dan kesimpulan, tetapi adanya luzum, yaitu keterikatan yang membuat kesimpulan mengikuti premis.

Benar Belum Tentu Menghasilkan Kesimpulan yang Benar

Di sini kita perlu membedakan dua hal: kebenaran bahan dan keabsahan bentuk.

Al-Ghazali menjelaskan bahwa qiyas memiliki maddah dan shurah. Maddah berkaitan dengan isi atau premis yang digunakan, sedangkan shurah berkaitan dengan cara premis-premis tersebut disusun.

Misalnya:

Semua manusia adalah makhluk hidup.
Semua burung adalah makhluk hidup.
Maka semua burung adalah manusia.

Dua premis tersebut dapat benar secara terpisah. Namun, kesimpulannya tidak mengikuti premis. Ada kesalahan pada struktur penalarannya.

Inilah sebabnya sebuah argumen harus diuji pada dua tingkat. Pertama, apakah premisnya benar? Kedua, apakah kesimpulannya memang mengikuti premis tersebut? Premis yang benar tidak otomatis menghasilkan kesimpulan yang benar apabila struktur qiyasnya rusak.

Dua Premis Negatif Tidak Menghasilkan Kesimpulan

Para ulama Mantiq menetapkan sejumlah aturan untuk menguji apakah sebuah qiyas menghasilkan kesimpulan.

Salah satunya adalah bahwa dua premis negatif tidak menghasilkan kesimpulan. Misalnya:

Tidak ada manusia yang merupakan batu.
Tidak ada batu yang merupakan burung.

Dari dua pernyataan tersebut kita tidak dapat menyimpulkan: 

Tidak ada manusia yang merupakan burung.

Mengapa? Karena kedua premis tersebut tidak memberikan hubungan afirmatif yang cukup untuk menghubungkan manusia dengan burung melalui term tengah, yaitu batu.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam penalaran, kita tidak cukup hanya mengumpulkan beberapa pernyataan yang benar. Kita harus memastikan bahwa pernyataan-pernyataan tersebut memiliki hubungan yang memungkinkan lahirnya kesimpulan.

Dua Premis Partikular Juga Tidak Cukup

Kaidah lain menyatakan bahwa dua premis partikular tidak menghasilkan kesimpulan yang sah.

Misalnya:

Sebagian manusia adalah pedagang.
Sebagian pedagang adalah penulis.

Kita tidak dapat menyimpulkan:

Sebagian manusia adalah penulis.

Mengapa? Karena “sebagian pedagang” pada premis kedua belum tentu merupakan kelompok pedagang yang sama dengan “sebagian manusia” pada premis pertama.

Disinilah kita belajar bahwa kata “sebagian” memiliki batas cakupan. Kesimpulan tidak boleh memperluas cakupan melebihi apa yang diberikan oleh premis.

Karena itu terdapat kaidah penting dalam Mantiq: kesimpulan mengikuti premis yang lebih lemah. Jika salah satu premis partikular, kesimpulan tidak boleh menjadi universal. Jika salah satu premis negatif, kesimpulan mengikuti sifat negatif tersebut.

Memeriksa Term Tengah

Pengujian berikutnya adalah memeriksa al-hadd al-awsat, atau term tengah.

Term tengah berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan term minor dan term mayor. Jika term tengah berubah makna, tidak mencakup objek yang seharusnya, atau tidak ditempatkan secara benar, hubungan penalaran menjadi terputus.

Contohnya:

Semua orang yang “berakal” adalah manusia.
Semua orang yang “berakal” adalah makhluk yang mampu berpikir.
Maka semua manusia adalah makhluk yang mampu berpikir.

Sekilas terlihat sederhana, tetapi kita harus memeriksa apakah penggunaan istilah dan cakupannya memang memungkinkan kesimpulan tersebut. Ketelitian terhadap term inilah yang mencegah kita melakukan lompatan logika.

Dalam kehidupan sehari-hari, persoalan ini sering muncul ketika satu istilah digunakan dengan dua pengertian berbeda. Argumen tampak tersambung karena menggunakan kata yang sama, padahal maknanya telah berubah. Dalam Mantiq, perubahan makna seperti ini merusak fungsi term tengah sebagai penghubung.

Belajar Menahan Diri dari Kesimpulan

Menguji argumen pada akhirnya bukan hanya latihan teknis. Ia juga merupakan latihan adab berpikir.

Seringkali kita terlalu cepat menyimpulkan karena kesimpulannya sesuai dengan keyakinan kita. Kita melihat dua fakta yang berdekatan, lalu merasa hubungan keduanya sudah jelas. Kita menemukan satu premis yang mendukung pendapat kita, lalu melupakan premis lain yang belum terbukti.

Mantiq mengajarkan kita untuk berhenti sejenak dan bertanya:

Apa premisnya? Apa term tengahnya? Apakah maknanya konsisten? Apakah cakupannya cukup? Apakah bentuk qiyasnya sah? Dan yang paling penting, apakah kesimpulan benar-benar mengikuti premis?

Kemampuan menunda kesimpulan sampai hubungan penalarannya jelas merupakan bagian dari kejernihan berpikir.

Berpikir benar bukan hanya kemampuan menemukan alasan untuk sebuah kesimpulan. Berpikir benar adalah kemampuan menerima kesimpulan hanya sejauh ia benar-benar didukung oleh alasan yang sah.

Dalam semangat tazkiyah, kita juga perlu bertanya kepada diri sendiri: apakah kita sedang mengikuti premis menuju kesimpulan, atau justru sudah menentukan kesimpulan lalu mencari premis untuk membenarkannya?

Disitulah Mantiq menjadi lebih dari sekadar ilmu tentang silogisme. Ia menjadi latihan untuk jujur kepada akal dan rendah hati di hadapan kebenaran. (im)

Daftar Pustaka

  1. Al-Ghazali, Abu Hamid. Mi‘yar al-‘Ilm fi Fan al-Mantiq. Beirut: Al-Maktabah al-‘Ashriyyah.
  2. Al-Katibi al-Qazwini, Najm al-Din ‘Ali ibn ‘Umar. Al-Shamsiyyah fi al-Qawa‘id al-Mantiqiyyah, dengan kajian Dr. Mahdi Fadlallah. Beirut: Al-Markaz al-Thaqafi al-‘Arabi.
  3. Al-Malawi, Shihabuddin Ahmad Abdul Fattah. Al-Sharh al-Kabir ‘ala al-Sullam al-Munawraq fi ‘Ilm al-Mantiq. Kuwait: Dar al-Dhiya’.
  4. Al-Sanusi al-Hasani, Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Yusuf. Matn Mukhtasar al-Mantiq.
  5. Al-Razi, Qutb al-Din. Tahrir al-Qawa‘id al-Mantiqiyyah fi Sharh al-Risalah al-Shamsiyyah. Qum: Intisharat Bidar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.