Setelah mempelajari tasawwur, tasdiq, definisi, proposisi, premis, kesimpulan, bukti, asumsi tersembunyi, konsistensi, dan kontradiksi, kita sampai pada kemampuan penting berikutnya: mengenali ketika sebuah proses berpikir sebenarnya keliru.
Dalam ilmu mantiq, persoalan ini berkaitan dengan al-maghālaṭah, sedangkan dalam istilah modern dikenal sebagai logical fallacies.
Kesalahan berpikir tidak selalu hadir dalam bentuk argumentasi yang tampak bodoh. Justru bahayanya terletak pada kemampuannya menyerupai argumentasi yang benar. Susunan katanya meyakinkan, premisnya terdengar masuk akal, dan kesimpulannya kadang sesuai dengan apa yang ingin kita percayai.
Karena itu, mantiq bukan hanya mengajarkan bagaimana membangun argumen, tetapi juga bagaimana membongkar argumen yang cacat.
Maghālaṭah dan Fungsi Mantiq
Secara sederhana, al-maghālaṭah adalah penalaran yang cacat tetapi menyerupai penalaran yang benar. Kesalahan dapat terjadi karena susunan argumennya tidak sah, karena bahan atau premisnya bermasalah, atau karena penggunaan istilah dan maknanya menimbulkan kerancuan.
Imam al-Sanusi menjelaskan bahwa ilmu mantiq diperlukan untuk memperbaiki tasawwur dan tasdiq serta meninggalkan hal-hal yang mengacaukan pikiran. Dengan demikian, mempelajari kesalahan berpikir bukanlah tambahan diluar mantiq. Ia merupakan bagian dari usaha menjaga akal agar tidak mudah terpeleset.
Namun kita perlu berhati-hati. Tidak setiap orang yang melakukan maghālaṭah berarti sengaja menipu. Kesalahan dapat muncul karena ketidaktahuan, tergesa-gesa, definisi yang tidak jelas, informasi yang terbatas, emosi, atau manipulasi yang disengaja.
Hal yang pertama-tama kita periksa adalah argumennya, bukan langsung menuduh niat orangnya.
Dua Pintu Kesalahan: Bentuk dan Bahan
Salah satu prinsip penting dalam mantiq adalah membedakan kecacatan dari sisi bentuk (al-ṣūrah) dan dari sisi bahan (al-māddah).
Bentuk berkaitan dengan bagaimana premis disusun dan bagaimana kesimpulan dihasilkan. Bahan berkaitan dengan isi premis yang digunakan. Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa māddah berkaitan dengan premis, sedangkan ṣūrah berkaitan dengan tata susun premis.
Perhatikan contoh berikut:
Semua dokter adalah manusia.
Semua guru adalah manusia.
Maka semua guru adalah dokter.
Kedua premisnya benar, tetapi kesimpulannya tidak mengikuti premis. Kesalahannya terletak pada bentuk penalaran.
Sebaliknya, sebuah silogisme dapat memiliki bentuk yang benar tetapi menggunakan premis yang salah. Karena itu, ketika menemukan argumen yang keliru, jangan hanya bertanya, “Apakah kesimpulannya benar?” Tanyakan pula: Apakah cara menuju kesimpulan itu benar, dan apakah bahan yang digunakan benar?
Bahasa Juga Dapat Menyesatkan
Kesalahan berpikir dapat muncul karena satu kata digunakan dengan makna berbeda dalam satu argumentasi. Dalam mantiq, persoalan ini berkaitan dengan al-isytirāk al-lafẓī, yaitu penggunaan lafaz yang sama untuk beberapa makna.
Misalnya kata ‘ain dapat berarti “mata” dan “mata air”. Jika seseorang menggunakan ‘ain dalam premis pertama dengan arti “mata”, kemudian dalam premis berikutnya dengan arti “mata air”, ia seolah-olah menggunakan satu term yang sama, padahal sebenarnya menggunakan dua makna.
Inilah sebabnya definisi dan ketepatan istilah sangat penting. Pikiran tidak mungkin menghasilkan kesimpulan yang tepat jika sejak awal istilah yang digunakan tidak jelas.
Jangan Mengubah Dugaan Menjadi Kepastian
Kesalahan lain terjadi ketika kita menjadikan sesuatu sebagai sebab hanya karena ia terjadi sebelum sesuatu yang lain. Urutan kejadian tidak otomatis membuktikan hubungan sebab-akibat.
Demikian pula, kita tidak boleh mengambil kesimpulan universal hanya dari beberapa contoh terbatas. Istiqrā’ nāqiṣ atau induksi parsial dapat memberikan dasar dugaan yang kuat, tetapi tidak otomatis menghasilkan kepastian universal.
Karena itu, semakin luas kesimpulan yang kita ambil, semakin kuat pula bukti yang dibutuhkan.
Empat Pertanyaan untuk Membongkar Fallacy
Ketika menghadapi sebuah argumentasi, kita dapat melakukan empat pemeriksaan.
- Pertama, apakah istilahnya jelas? Periksa definisi dan makna setiap term. Apakah ada istilah yang berubah makna?
- Kedua, apakah bentuk penalarannya sah? Periksa hubungan antara premis dan kesimpulan. Apakah kesimpulan benar-benar mengikuti premis?
- Ketiga, apakah bahan premisnya benar? Jangan menganggap sesuatu sebagai fakta hanya karena terdengar meyakinkan. Apakah ia fakta, bukti, dugaan, atau sekadar asumsi?
- Keempat, apakah ada premis tersembunyi? Rekonstruksi bagian argumen yang tidak diucapkan. Bisa jadi justru di sanalah kelemahannya berada.
Dengan empat pertanyaan ini, kita tidak lagi sekadar bertanya, “Siapa yang benar?” Kita mulai bertanya, “Dibagian mana argumentasi ini dapat diuji?”
Mantiq sebagai Alat Ishlah
Ada bahaya ketika seseorang mulai mahir mengenali logical fallacies: ia menjadi sangat pandai menemukan kesalahan orang lain, tetapi tidak semakin pandai menemukan kesalahan dirinya sendiri.
Kita mudah mengatakan, “Itu generalisasi.” “Itu argumen yang cacat.” “Itu fallacy.” Tetapi ketika kesalahan yang sama keluar dari diri kita, kita mencari pembenaran.
Di sinilah mantiq harus bertemu dengan tazkiyah. Mantiq mengajarkan kita memeriksa struktur berpikir, sedangkan tazkiyah mengajarkan kita memeriksa sikap batin. Tanpa tazkiyah, kemampuan mengenali kesalahan berpikir dapat berubah menjadi alat untuk memenangkan perdebatan.
Tujuan belajar mantiq bukan agar kita menjadi orang yang paling cepat mengatakan, “Anda salah.” Tujuannya agar kita menjadi lebih hati-hati ketika mengatakan, “Ini benar.”
Karena itu, ketika menemukan argumentasi yang lemah, kita perlu bertanya kepada diri sendiri: Apakah saya sedang membongkar kesalahan untuk menemukan kebenaran, atau untuk memenangkan perdebatan?
Mantiq mengajarkan kita mengenali kesalahan dalam berpikir. Tazkiyah mengajarkan kita tidak menggunakan pengetahuan itu untuk menyombongkan diri. Dan ukhuwah mengajarkan bahwa membantah argumentasi tidak harus berarti merendahkan orang yang menyampaikannya.
Mantiq adalah alat ishlah bagi pikiran, bukan senjata untuk menyerang manusia. (im)
Daftar Pustaka
- Al-Ghazali, Abu Hamid. Mi‘yār al-‘Ilm fī Fann al-Manṭiq. Beirut: Al-Maktabah al-‘Aṣriyyah.
- Al-Katibi al-Qazwini, Najm al-Din ‘Ali ibn ‘Umar. Al-Shamsiyyah fī al-Qawā‘id al-Manṭiqiyyah, dengan kajian Dr. Mahdi Fadlallah. Beirut: Al-Markaz al-Thaqafi al-‘Arabi.
- Al-Malawi, Shihabuddin Ahmad Abdul Fattah. Al-Sharḥ al-Kabīr ‘alā al-Sullam al-Munawraq fī ‘Ilm al-Manṭiq. Kuwait: Dar al-Dhiya’.
- Al-Sanusi al-Hasani, Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Yusuf. Matn Mukhtaṣar al-Manṭiq.
- Al-Razi, Qutb al-Din. Taḥrīr al-Qawā‘id al-Manṭiqiyyah fī Sharḥ al-Risālah al-Shamsiyyah.





