Masalah Palestina seringkali dipahami hanya sebagai persoalan antara (penjajah) Israel dan negara-negara Arab, atau sebagai sengketa perbatasan antara dua kelompok yang memperebutkan sebidang tanah.
Cara pandang seperti ini terlalu menyederhanakan persoalan.
Palestina berada di persimpangan geografis yang sangat strategis: menghadap Laut Mediterania, berada di antara Mesir dan wilayah Syam, serta berdekatan dengan jalur menuju Terusan Suez dan Laut Merah. Perkembangan politik di Palestina selalu memiliki konsekuensi yang melampaui batas wilayahnya.
Posisi tersebut menjadi semakin penting ketika Kesultanan Utsmaniyah runtuh dan Timur Tengah memasuki fase pembentukan tatanan politik baru. Sykes-Picot pada 1916 menjadi salah satu bagian penting dari proses pembagian wilayah pengaruh imperialis Inggris dan Prancis.
Palestina memiliki posisi khusus karena wilayah tersebut tidak sekadar diperebutkan sebagai bagian dari pembagian administratif, tetapi juga terkait dengan kepentingan strategis Inggris di sekitar Mesir dan Terusan Suez.
Beberapa tahun kemudian, Deklarasi Balfour 1917 memberikan dimensi baru. Pemerintah Inggris menyatakan dukungannya terhadap pembentukan national home for the Jewish people di Palestina. Cikal bakal pembentukan kolianial Zionis-Israel.
Dalam konteks geopolitik, kebijakan tersebut tidak dapat dipisahkan dari kepentingan Inggris mempertahankan pengaruhnya di kawasan dan mengamankan jalur strategis menuju India dan wilayah imperiumnya.
Dengan demikian, persoalan Palestina sejak awal abad ke-20 berada di persimpangan antara geografi, imperialisme, migrasi, identitas, dan kepentingan strategis kekuatan besar. Inilah yang membuat Palestina berbeda dari sekadar sengketa perbatasan biasa.
Setelah 1948, pembentukan Zionis-Israel semakin mengubah konfigurasi keamanan Timur Tengah. Perang Arab-Israel kemudian terhubung dengan kepentingan Amerika Serikat, Uni Soviet, negara-negara Arab, keamanan Mesir dan Yordania, konflik Lebanon dan Suriah, serta dinamika kawasan Teluk.
Palestina tidak pernah benar-benar berdiri sendiri sebagai konflik lokal. Ia menjadi salah satu simpul yang memengaruhi hubungan antarnegara dan keseimbangan kekuatan di Timur Tengah.
Edward W. Said mengingatkan bahwa mereduksi persoalan Palestina menjadi sekadar konflik perbatasan akan mengaburkan persoalan yang lebih mendasar: kehilangan tanah, pengungsian, perubahan demografi, dan hak suatu masyarakat untuk menentukan masa depannya.
Karena itu, Palestina perlu dibaca sebagai persoalan geopolitik sekaligus sejarah, demografi, hukum internasional, dan identitas. Dan bagi ummat Islam, menyangkut pula masalah iman.
Al-Quds: Dari Geopolitik Menuju Kesadaran Umat
Dimensi strategis Palestina bertemu dengan kedudukan spiritual Al-Quds dalam Islam. Allah berfirman:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ
“Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya.” (QS. Al-Isra: 1)
Masjid Al-Aqsha adalah kiblat pertama kaum Muslimin dan salah satu dari tiga masjid yang memiliki keutamaan khusus. Karena itu, perhatian umat Islam terhadap Palestina tidak lahir semata-mata dari perkembangan politik modern. Ia berakar dalam sejarah iman umat.
Yusuf Al-Qaradawi menegaskan:
«إن القدس ليست للفلسطينيين وحدهم، وإن كانوا أولى الناس بها، وليست للعرب وحدهم، وإن كانوا أحق الأمة بالدفاع عنها، وإنما هي لكل مسلم أيًّا كان موقعه في مشرق الأرض أو مغربها، في شمالها أو جنوبها…»
“Sesungguhnya Al-Quds bukan hanya bagi orang-orang Palestina, meskipun mereka adalah pihak yang paling berhak terhadapnya. Ia juga bukan hanya bagi bangsa Arab, meskipun mereka adalah umat yang paling berkewajiban membelanya. Al-Quds adalah perhatian setiap Muslim, dimanapun ia berada.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Palestina memiliki dimensi transnasional dalam kesadaran Islam. Tanggung jawab umat tidak berarti menghapus hak dan peran rakyat Palestina. Sebaliknya, ukhuwah semestinya mendorong umat untuk memahami persoalan mereka, mendukung keadilan, dan membantu sesuai kemampuan masing-masing.
Perspektif Islam memberikan kedalaman pada geopolitik. Palestina bukan hanya wilayah strategis yang diperebutkan negara-negara, tetapi juga Ardh al-Mubarakah, tanah yang memiliki kedudukan dalam sejarah wahyu dan kesadaran umat.
Palestina sebagai Ujian Kesadaran Strategis dan Keadilan
Jika kita melihat Palestina hanya sebagai persoalan agama, kita berisiko kehilangan dimensi geopolitiknya. Sebaliknya, jika melihatnya hanya sebagai permainan kekuasaan, kita kehilangan dimensi iman dan moralnya. Keduanya harus dibaca bersama.
Palestina adalah contoh bagaimana geografi dapat bertemu dengan sejarah, bagaimana sejarah dapat bertemu dengan kepentingan strategis, dan bagaimana kepentingan strategis kemudian memengaruhi kehidupan jutaan manusia.
Karena itu, kesadaran geopolitik umat tidak boleh berhenti pada hafalan tentang konspirasi Sykes-Picot, Balfour, perang 1948, atau berbagai konflik sesudahnya. Tetapi, yang lebih penting adalah memahami pola: bagaimana lokasi strategis dapat membentuk kepentingan kekuatan besar, bagaimana perubahan batas dapat mengubah keseimbangan kawasan, dan bagaimana konflik lokal dapat berkembang menjadi persoalan internasional.
Kesadaran tersebut harus tetap dikendalikan oleh prinsip keadilan. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Ayat ini menjadi batas moral dalam membaca geopolitik. Mengkritik pendudukan, kolonialisme, atau kebijakan suatu negara tidak boleh berubah menjadi kebencian terhadap manusia berdasarkan agama atau etnis.
Pada akhirnya, Palestina mengajarkan bahwa umat membutuhkan lebih dari sekadar kepedulian emosional. Umat membutuhkan ilmu untuk memahami sejarah, kesadaran untuk membaca geografi, kemampuan untuk melihat kepentingan strategis, dan iman untuk menjaga keadilan.
Palestina bukan sekadar titik di peta. Ia adalah bagian dari sejarah umat, salah satu simpul penting geopolitik Timur Tengah, sekaligus ujian bagi kesanggupan kita menghubungkan iman, ilmu, strategi, keadilan, dan ukhuwah.
Memahami Palestina berarti belajar membaca peta dunia—dan sekaligus memahami mengapa peta itu begitu penting bagi masa depan umat. (im)
Buku Rujukan:
- Al-Quds Qadiyyatu Kulli Muslim (القدس قضية كل مسلم) – Yusuf al-Qaradawi.
- The Question of Palestine – Edward W. Said.





