Abraham Accords, Peta Baru Geopolitik Timur Tengah, dan Marginalisasi Isu Palestina

by -1282 Views

Pada 2020, Timur Tengah memasuki babak baru ketika Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain menandatangani kesepakatan normalisasi hubungan dengan Israel, yang dikenal sebagai Abraham Accords. 

Maroko kemudian menyepakati normalisasi hubungan, sementara Sudan mengambil langkah menuju normalisasi dengan perkembangan implementasi yang berbeda. 

Perubahan ini penting bukan semata-mata karena terbukanya hubungan diplomatik. Normalisasi berlangsung tanpa terlebih dahulu menyelesaikan persoalan pendudukan dan kemerdekaan Palestina.

Selama beberapa dekade, Inisiatif Perdamaian Arab 2002 menawarkan kerangka yang berbeda: normalisasi hubungan negara-negara Arab dengan Israel dikaitkan dengan penarikan Israel dari wilayah Arab yang diduduki sejak 1967 dan penyelesaian yang adil atas persoalan Palestina, termasuk pembentukan negara Palestina merdeka. 

Abraham Accords menggeser urutan tersebut. Hubungan dengan Israel dibangun terlebih dahulu, sementara persoalan Palestina tidak lagi menjadi prasyarat utama.

Pergeseran ini tidak muncul dari ruang hampa. Perubahan politik pasca-Arab Spring, persaingan dengan Iran, kekhawatiran rezim terhadap gerakan Islam, serta kebutuhan akan dukungan keamanan dan teknologi Amerika Serikat ikut membentuk perhitungan para penguasa kawasan. 

Bagi sejumlah rezim Arab, hubungan dengan Israel menawarkan peluang kerja sama perdagangan, intelijen, pertahanan, dan teknologi. Kepentingan strategis tersebut kemudian bertemu dengan diplomasi pemerintahan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu.

Aziz Ur Rehman, dalam studinya Causes behind the Abraham Accord and its Consequences for the Peace Process in the Middle East, menggambarkan perubahan cara pandang sebagian monarki Arab terhadap Palestina:

“Selama dekade terakhir, perkembangan tersebut telah mengubah perspektif monarki-monarki Arab terhadap persoalan Palestina, yang mereka pandang sebagai sekadar gangguan dari ancaman nyata yang lebih mendesak.”

Kutipan tersebut menunjukkan perubahan skala prioritas. Palestina tidak lagi ditempatkan sebagai persoalan sentral yang harus diselesaikan sebelum hubungan regional dibangun, tetapi semakin diperlakukan sebagai salah satu isu diantara berbagai kepentingan keamanan dan ekonomi. 

Perubahan inilah yang membuat normalisasi menjadi persoalan geopolitik yang jauh lebih luas daripada pertukaran duta besar.

Barak Ravid, dalam Trump’s Peace: The Abraham Accords and the Reshaping of the Middle East, merekam pengakuan Donald Trump tentang strategi diplomasi yang membalik pendekatan sebelumnya:

“Kami berhasil karena mengambil arah sebaliknya. Kami tidak mendatangi pihak Palestina. Kami mendatangi Mohamed bin Zayed, yang sangat dihormati. Semua orang mengatakan bahwa persoalan Palestina harus diselesaikan terlebih dahulu, baru kemudian menjalin hubungan dengan pihak-pihak lain. Kami justru melakukan sebaliknya.”

Pendekatan outside-in ini memungkinkan hubungan Israel dengan sejumlah negara Arab berkembang tanpa penyelesaian terlebih dahulu atas tuntutan utama Palestina. 

Secara diplomatik, Israel memperoleh penerimaan regional yang lebih luas. Sebaliknya, kepemimpinan Palestina kehilangan sebagian daya tawar yang sebelumnya bertumpu pada konsensus Arab mengenai hubungan dengan Israel.

Normalisasi, Teknologi Keamanan, dan Penguatan Kekuasaan

Normalisasi dengan Israel kerap dipropagandakan sebagai jalan menuju keamanan, toleransi, investasi, dan kemakmuran. Kerja sama ekonomi dan diplomatik memang dapat menghasilkan manfaat nyata. Namun, pertanyaan geopolitik yang penting bukan hanya apa yang diperoleh negara melalui hubungan baru, melainkan juga bagaimana hubungan tersebut mengubah keseimbangan kekuasaan di dalam negeri dan memperlakukan masyarakat yang terdampak konflik.

Dana El Kurd, dalam penelitian The Paradox of Peace: The Impact of Normalization with Israel on the Arab World, mengkaji bagaimana inisiatif perdamaian dapat memperkuat praktik otoriter apabila tidak menyentuh akar konflik dan tetap mempertahankan kekerasan struktural. Ia menulis:

“Saya berpendapat bahwa inisiatif perdamaian dalam konteks yang tidak liberal dapat memfasilitasi praktik-praktik otoriter dengan mendorong peningkatan represi negara, mengikis ikatan sosial, dan memperluas kapasitas rezim.”

Argumen El Kurd bukan berarti setiap bentuk normalisasi otomatis menghasilkan penindasan. Analisisnya menunjukkan mekanisme yang dapat muncul ketika kerja sama lintas negara memperkuat aparat keamanan, memperluas akses terhadap teknologi pengawasan, dan mengurangi ruang kritik publik. 

Penelitian El Kurd juga menyoroti hubungan antara kerja sama keamanan, industri pertahanan, dan perusahaan teknologi pengawasan Israel dengan kapasitas represif sejumlah negara.

Dalam konteks ini, pengalaman Israel mengembangkan sistem pengawasan ditengah pendudukan wilayah Palestina menjadi bagian penting dari pembahasan. Teknologi keamanan bukan komoditas yang sepenuhnya netral: dampaknya bergantung pada siapa yang menggunakannya, terhadap siapa teknologi itu diarahkan, dan mekanisme pertanggungjawaban apa yang tersedia. 

Ketika perangkat pengawasan digunakan untuk membungkam jurnalis, aktivis, atau oposisi damai, kerja sama keamanan dapat memperkuat kekuasaan tanpa memperluas perlindungan hak warga.

Normalisasi dengan demikian perlu dibaca sebagai jaringan hubungan yang mencakup perdagangan, intelijen, persenjataan, teknologi, dan diplomasi. Ia dapat mempererat hubungan antarpemerintah sekaligus memperbesar jarak antara keputusan elite dan aspirasi masyarakat. 

Di sejumlah negara Arab, dukungan publik terhadap hak-hak Palestina tetap menjadi faktor penting, meskipun tidak selalu tercermin dalam kebijakan luar negeri pemerintah.

Palestina, Solidaritas Umat, dan Batas Perdamaian Regional

Dampak paling mendasar dari normalisasi terhadap Palestina terletak pada perubahan insentif diplomatik. Ketika hubungan ekonomi dan keamanan dengan Israel dapat berkembang tanpa penyelesaian persoalan pendudukan, tekanan untuk memenuhi tuntutan kemerdekaan Palestina berpotensi melemah. 

Pada saat yang sama, Israel justru memperoleh ruang untuk memperluas hubungan regional, sedangkan pihak Palestina harus memperjuangkan hak-haknya dalam lingkungan diplomatik yang semakin terfragmentasi.

Rehman menilai bahwa peningkatan hubungan Teluk dengan Israel dapat berlangsung dengan biaya politik yang ditanggung Palestina:

“Pertama-tama, setiap peningkatan hubungan antara negara-negara Teluk dan Israel akan berlangsung dengan mengorbankan pihak Palestina. Tujuan dorongan normalisasi Israel adalah meninggalkan untuk selamanya upaya perdamaian Arab yang diprakarsai Arab Saudi dan didukung Liga Arab pada 2002.”

Kritik tersebut berhubungan dengan perubahan prinsip dari land for peace—tanah dan hak politik sebagai bagian dari penyelesaian—menuju gagasan peace for peace, yakni hubungan normal tanpa keharusan menyelesaikan persoalan teritorial terlebih dahulu. 

Bagi rakyat Palestina, persoalannya bukan sekadar kehilangan dukungan diplomatik, tetapi risiko bahwa pendudukan semakin diperlakukan sebagai kenyataan yang dapat diterima selama kepentingan regional lainnya tetap berjalan.

UEA mengklaim bahwa kesepakatannya dengan Israel menghasilkan penangguhan rencana aneksasi formal sebagian wilayah Tepi Barat. Namun, penangguhan tersebut tidak menyelesaikan persoalan pendudukan, perluasan permukiman, penguasaan tanah, dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina. 

Keberhasilan diplomatik yang diukur dari terbukanya hubungan antarpemerintah tidak dapat dengan sendirinya dianggap sebagai keberhasilan perdamaian bagi masyarakat yang hidup dibawah pendudukan.

Barak Ravid juga mengingatkan bahwa Abraham Accords tidak dirancang untuk menyelesaikan konflik Israel–Palestina. Kesepakatan itu terutama lahir dari perubahan kepentingan negara-negara yang terlibat dan kebuntuan proses perdamaian yang telah berlangsung lama. Fakta ini memperlihatkan perbedaan mendasar antara perdamaian sebagai hubungan baik antar pemerintah dan perdamaian sebagai penyelesaian yang adil atas konflik.

Normalisasi memperlihatkan bahwa negara-negara dapat memiliki prioritas strategis yang berbeda, bahkan ketika masyarakatnya masih memiliki ikatan sejarah dan kepedulian yang kuat terhadap Palestina. Memahami perbedaan antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat penting agar kritik geopolitik tidak berubah menjadi penghakiman terhadap seluruh bangsa Arab. Yang perlu ditelaah adalah keputusan politik, kepentingan yang mendasarinya, serta akibatnya bagi rakyat Palestina.

Pada akhirnya, peta baru Timur Tengah menunjukkan bahwa penerimaan diplomatik terhadap Israel dapat meluas tanpa diikuti penyelesaian yang sebanding atas hak-hak Palestina. Selama ketimpangan itu bertahan, normalisasi belum dapat dipersamakan dengan perdamaian yang menyeluruh. 

Hubungan regional mungkin menjadi lebih erat bagi sebagian negara, tetapi perdamaian yang mengabaikan kebebasan dan martabat rakyat Palestina tetap menyisakan persoalan mendasar. (im)

Daftar Pustaka

  • El Kurd, Dana. “The Paradox of Peace: The Impact of Normalization with Israel on the Arab World.” Global Studies Quarterly, 3(3), 2023.
  • Ravid, Barak. Trump’s Peace: The Abraham Accords and the Reshaping of the Middle East. Karya tentang proses diplomasi Abraham Accords dan perubahan geopolitik Timur Tengah.
  • Rehman, Aziz Ur. “Causes behind the Abraham Accord and its Consequences for the Peace Process in the Middle East.” The Middle East International Journal for Social Sciences, 2(2), 2020..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.