Sampai Kapan Batas Waktu Tahajjud dan Witir? Bolehkah Dilakukan Menjelang Azan Subuh?

by -1582 Views

Pertanyaan:  Ustadz, kapan batas waktu terakhir shalat Tahajjud dan shalat Witir? Apakah masih boleh dilakukan jika waktunya sudah sangat dekat dengan azan Subuh?

Jawaban : Para ulama secara umum sepakat bahwa waktu shalat malam, termasuk Tahajjud dan Witir, dimulai setelah shalat Isya dan berakhir dengan terbitnya fajar shadiq, yaitu masuknya waktu Subuh.

Dalil yang sering dijadikan landasan adalah sabda Rasulullah ﷺ:

صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

“Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk waktu Subuh, maka hendaklah ia shalat satu rakaat yang mengganjilkan shalat yang telah ia lakukan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan berakhirnya waktu Witir dengan terbitnya fajar. Demikian pula Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari menegaskan bahwa seseorang diperbolehkan melaksanakan Witir selama waktu Subuh belum masuk.

Pendapat yang sama dijelaskan oleh Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu serta Sayyid Sabiq dalam Fiqh As-Sunnah, bahwa akhir waktu Witir adalah sebelum terbit fajar shadiq.

Dengan demikian, jika azan Subuh belum berkumandang atau waktu Subuh belum masuk, maka shalat Tahajjud dan Witir masih dapat dilakukan.

Mengapa Menjelang Subuh Justru Menjadi Waktu yang Utama?

Meskipun shalat malam boleh dilakukan sejak selesai Isya, banyak ulama memandang bahwa bagian akhir malam merupakan waktu yang paling utama.

Rasulullah ﷺ bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ، فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir lalu berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan; siapa yang meminta kepada-Ku, akan Aku beri; dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Para ulama hadits seperti Imam An-Nawawi dan Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan luar biasa sepertiga malam terakhir sebagai waktu munajat, doa, dan istighfar.

Allah Ta’ala juga memuji hamba-hamba-Nya yang beristighfar pada waktu sahur:

﴿ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ ﴾

“Dan pada waktu sahur mereka memohon ampun.” (QS. Adz-Dzariyat: 18)

Menurut Imam Ath-Thabari dan Imam Al-Qurthubi, ayat ini menunjukkan keutamaan memperbanyak istighfar menjelang Subuh setelah melakukan qiyamul lail.

Karena itu, sebagian ulama bahkan menganjurkan agar seseorang tidak menghabiskan seluruh waktu akhir malam untuk shalat saja, tetapi menyisakan waktu untuk doa, dzikir, dan istighfar.

Bagaimana Jika Waktu Sudah Sangat Mepet?

Dalam praktiknya, para ulama memberikan beberapa penjelasan.

Sebagian ulama menganjurkan agar ketika waktu Subuh sudah sangat dekat, seseorang menyederhanakan shalatnya dan segera menunaikan Witir agar tidak keluar dari waktunya.

Sebagian ulama lainnya menjelaskan bahwa apabila seseorang khawatir tidak sempat melakukan banyak rakaat, maka satu rakaat Witir sudah cukup untuk menutup qiyamul lailnya.

Adapun jika fajar telah terbit dan waktu Subuh sudah masuk, mayoritas ulama berpendapat bahwa waktu Witir telah berakhir. Namun terdapat pembahasan fiqih tersendiri mengenai qadha Witir yang dijelaskan oleh para ulama dari berbagai mazhab dengan rincian yang berbeda-beda.

Dengan demikian, selama fajar shadiq belum terbit, seseorang masih dapat melaksanakan Tahajjud dan Witir, bahkan waktu menjelang Subuh termasuk waktu yang paling utama untuk qiyamul lail, doa, dan istighfar. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.