Ghibah Tanpa Bertemu: Menjaga Lisan di Era Jejak Digital

by -1482 Views

Perkembangan media digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, tetapi tidak mengubah hukum syariat mengenai kehormatan sesama Muslim. Dahulu, ghibah terjadi melalui percakapan di sebuah majelis. 

Kini, ia hadir dalam bentuk komentar, unggahan, quote, caption, bahkan emoji dan simbol yang merendahkan orang lain. Tulisan telah menjadi “lisan baru” yang jangkauannya jauh lebih luas dan jejaknya lebih panjang.

Allah Ta’ala mengingatkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain…” (QS. Al-Hujurat: 12)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menggabungkan tiga larangan yang saling berkaitan: buruk sangka (su’uzan), mencari-cari aib (tajassus), dan menggunjing (ghibah). Ketiganya merupakan sebab rusaknya ukhuwah Islamiyah. 

Imam Al-Qurthubi menambahkan bahwa larangan ghibah berlaku melalui seluruh sarana penyampaian, baik ucapan maupun selainnya, selama tujuannya adalah menyebut kekurangan seseorang yang tidak ia sukai.

Dalam menjelaskan hadits:

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

“Di antara tanda baiknya Islam seseorang ialah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Imam At-Tirmidzi)

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jāmi‘ul ‘Ulūm wal Hikam menegaskan bahwa keselamatan seorang Muslim sangat bergantung pada kemampuannya menjaga lisan. Beliau mengingatkan bahwa orang yang memahami setiap ucapannya sebagai bagian dari amalnya akan berbicara sangat sedikit, kecuali dalam perkara yang membawa manfaat dunia dan akhirat. Prinsip ini berlaku pula terhadap setiap kalimat yang diketik di media sosial.

Screenshot, Forward, dan Meme: Ghibah yang Menyebar Tanpa Batas

Salah satu tantangan zaman digital ialah begitu mudahnya menyebarkan informasi pribadi. Sebuah tangkapan layar percakapan (screenshot) atau pesan yang diteruskan (forward) dapat berpindah dari ruang privat ke ruang publik hanya dalam hitungan detik. Apa yang semula diketahui satu orang dapat dibaca ribuan orang tanpa seizin pemiliknya.

Ibnu Muflih Al-Maqdisi dalam Al-Ādāb Asy-Syar‘iyyah menjelaskan bahwa hakikat ghibah adalah menyebut sesuatu yang tidak disukai oleh saudara Muslim mengenai dirinya, baik berkaitan dengan fisik, akhlak, agama, urusan dunia, maupun keadaan pribadinya. Penjelasan beliau memperluas pemahaman bahwa ghibah tidak terbatas pada ucapan, tetapi mencakup tulisan dan segala bentuk penyampaian yang menyingkap aib seseorang.

Lebih jauh lagi, apabila penyebaran tersebut bertujuan merusak hubungan antarsesama, maka ia dapat berubah menjadi namimah (adu domba), sebuah dosa besar yang sangat dikecam dalam syariat.

Fenomena meme juga patut menjadi bahan muhasabah. Menggunakan foto seseorang untuk dijadikan bahan ejekan, meskipun dikemas sebagai humor, sering kali termasuk bentuk penghinaan yang melukai kehormatan seorang Muslim. 

Ibnu Muflih menjelaskan bahwa ghibah dapat terjadi melalui perkataan, tulisan, isyarat, maupun gerakan yang dimaksudkan untuk mengejek atau merendahkan orang lain. Dengan demikian, gambar dan meme yang mengolok seseorang termasuk dalam makna tersebut apabila memenuhi unsur penghinaan.

Menjaga Jejak Digital dengan Tazkiyatun Nafs

Islam tidak hanya melarang ghibah, tetapi juga membimbing hati agar mampu menahan dorongan untuk membicarakan keburukan orang lain. Penyakit ini berakar pada kelemahan pengendalian nafsu dan kurangnya muraqabah, yakni kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap amal.

Allah berfirman:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada satu kata pun yang diucapkannya melainkan di sisinya ada malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf: 18)

Menurut tafsir Imam Ath-Thabari dan Ibnu Katsir, ayat ini mencakup seluruh ucapan manusia, baik yang dianggap besar maupun kecil. Dalam konteks kehidupan digital, makna ayat tersebut juga mengingatkan bahwa setiap tulisan yang lahir dari jari-jari kita merupakan bagian dari amal yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Seorang Muslim hendaknya menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan ilmu, kasih sayang, dan nasihat yang baik. Bila suatu komentar tidak membawa maslahat, diam sering kali lebih mendekatkan kepada keselamatan. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini merupakan kaidah agung dalam menjaga lisan. Diam yang didasarkan pada ketakwaan bukanlah kelemahan, melainkan bentuk pengendalian diri yang menunjukkan kematangan iman.

Pada akhirnya, jejak digital mungkin sulit dihapus dari server dunia, tetapi pintu taubat selalu terbuka di sisi Allah. Selama seorang hamba segera berhenti, menyesali perbuatannya, memperbaiki hubungannya dengan sesama, dan memohon ampun kepada Allah, rahmat-Nya tetap lebih luas daripada dosa-dosa yang pernah dilakukan. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.