تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا اللَّهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا اللَّهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا اللَّهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا اللَّهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، ثُمَّ سَكَتَ
“Akan ada ditengah kalian masa kenabian selama Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkatnya ketika Dia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah di atas manhaj kenabian, lalu berlangsung selama Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkatnya ketika Dia menghendaki. Kemudian akan ada kerajaan yang menggigit (mulkan ‘āḍḍan), lalu berlangsung selama Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkatnya ketika Dia menghendaki. Kemudian akan ada kerajaan yang memaksa (mulkan jabbariyah), lalu berlangsung selama Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkatnya ketika Dia menghendaki. Kemudian akan kembali khilafah di atas manhaj kenabian.” (HR. Aḥmad no. 18406)
Rasulullah ﷺ seolah menghamparkan sebuah peta besar perjalanan umat ini melalui sabdanya diatas.
Hadits ini oleh para ahli hadits seperti al-Ḥāfizh al-‘Irāqī dinilai memiliki jalur periwayatan yang saling menguatkan, sehingga maknanya maqbūl.
Namun, sebagaimana diingatkan oleh Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, hadits ini harus dipahami secara ilmiah, bukan dijadikan legitimasi klaim sepihak.
Dalam perspektif tarbiyah, Syaikh Ramadhan al-Būṭī menekankan bahwa setiap fase dalamn sejarah ummat ini, merupakah ujian yang berbeda bentuknya.
Senada dengan itu, Sayyid Quthb melihat bahwa manhaj kenabian tetap menjadi standar ideal sepanjang zaman, meskipun realitas sejarah naik dan turun.
Al-Qur’an juga mengarahkan umat untuk membaca pola sejarah:
سُنَنٌ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا
(QS. Āli ‘Imrān: 137)
“Itulah sunnah-sunnah (ketetapan Allah), maka berjalanlah kalian di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan.”
Imam Ibn Kathīr menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan adanya hukum-hukum tetap dalam sejarah umat (sunan ilahiyah), sehingga kejayaan dan kemunduran memiliki sebab yang dapat dipelajari.
Fase-Fase Kepemimpinan dan Peradaban
Mari sejenak kita membuka peta perjalanan ummat ini secara ringkas, sebagaimana dituturkan para ulama dan ahli sejarah.
Fase pertama adalah masa nubuwwah (610–632 M), ketika Rasulullah ﷺ memimpin langsung dengan wahyu sebagai pedoman. Ini adalah fase pembentukan aqidah, akhlak, dan masyarakat.
Ibn Kathīr dalam al-Bidāyah wa an-Nihāyah menegaskan bahwa fondasi umat dibangun pada tauhid dan tazkiyah. Syaikh Muhammad al-Ghazali menambahkan bahwa keberhasilan fase ini karena mendahulukan tazkiyatun nafs sebelum kekuasaan.
Fase kedua adalah Khilafah Rāsyidah (632–661 M), yang menjadi representasi nyata manhaj kenabian dalam tata kelola pemerintahan.
Hadits tentang masa khilafah tiga puluh tahun diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dan dijelaskan oleh para ulama sebagai masa kepemimpinan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali رضي الله عنهم.
Pada fase ini, prinsip syura, keadilan, dan amanah tampak kuat dalam kehidupan umat.
Fase ketiga adalah mulkan ‘āḍḍan, yaitu kekuasaan dinasti yang diwariskan. Meski terjadi pergeseran dari sistem ideal, para ulama seperti Ibn Khaldun dalam al-Muqaddimah menjelaskan bahwa fase ini tetap melahirkan peradaban besar.
Fase ini terbentang sejak zaman Bani Umayyah hingga Utsmaniyah, umat Islam mencapai kemajuan dalam ilmu, militer, dan tata negara, menunjukkan bahwa kebaikan tetap hadir meski tidak sempurna.
Fase keempat adalah mulkan jabbariyah sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah tahun 1924. Ciri utamanya adalah dominasi kekuasaan yang cenderung otoriter serta pengaruh kuat dari kekuatan global.
Syaikh Yusuf al-Qaradhawi melihat fase ini sebagai masa krisis identitas umat, sedangkan Sayyid Quthb memandangnya sebagai fase ujian berat yang menuntut pemurnian iman dan kesadaran dakwah.
Khatimah: Harapan Kebangkitan
Fase terakhir yang disebutkan dalam hadits adalah kembalinya khilafah ‘alā minhāj an-nubuwwah. Para ulama menegaskan bahwa ini bukan sekadar perubahan struktur politik, tetapi hasil dari proses panjang tarbiyah wa tazkiyah.
Dalam tradisi tasawuf, Imam al-Ghazali menegaskan:
إصلاح الظاهر فرع عن إصلاح الباطن
“Perbaikan lahir adalah cabang dari perbaikan batin.”
Maka jalan kebangkitan dimulai dari tarbiyah iman, penyucian jiwa (tazkiyatun nafs), penguatan ilmu, dan pembentukan akhlak. Tarbiyah yang berkelanjutan (istimrariyah) akan melahirkan pribadi yang kokoh, sementara tazkiyah akan menjaga keikhlasan dan kejernihan hati.
Namun, kebangkitan tidak mungkin terwujud tanpa ukhuwah. Allah ﷻ berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
(QS. Āli ‘Imrān: 103)
Artinya: “Berpegang teguhlah kalian semua kepada tali Allah dan janganlah kalian bercerai-berai.”
Imam al-Qurṭubī menjelaskan bahwa ayat ini adalah fondasi persatuan umat dalam aqidah dan manhaj. Ukhuwah yang kuat akan menjadi energi kolektif bagi kebangkitan.Dengan demikian, sikap yang tepat dalam memahami hadits ini adalah moderat dan penuh hikmah: membangun diri sebelum menuntut perubahan besar, memperkuat persatuan sebelum memperluas kekuatan, serta berjalan di atas manhaj kenabian dengan kesabaran dan keikhlasan. (im)
*Dari yang disampaikan ustadz Heri Ahmadi, SPdI di masjid al-Mannar, Tasikmalaya.





