Memahami Istilah HR Bukhari-Muslim, Shahihain, dan Muttafaq ‘Alaih

by -1273 Views

Apa yang dimaksud hadits riwayat Bukhari Muslim? Bedanya dengan Muttafaq alaih apa?

Dalam ilmu hadits, istilah “HR Bukhari-Muslim” dipakai untuk menyebut hadits yang diriwayatkan oleh dua imam terbesar dalam hadits, yaitu Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. 

Dalam istilah bahasa Arab, ia sering juga disebut المتفق عليه (muttafaq ‘alaihi), yakni hadits yang “disepakati” oleh keduanya. 

Sementara itu, istilah الصحيحين (al-Ṣaḥīḥayn) berarti “dua kitab shahih”, maksudnya Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim

Ulama hadits menjelaskan bahwa “muttafaq ‘alaihi” tidak harus berarti lafaznya sama persis; yang penting maknanya sama dan hadits itu memang muncul dalam dua kitab tersebut.

Secara sederhana, ketiga istilah itu saling berdekatan, tetapi tidak selalu identik dalam pemakaian sehari-hari. 

“HR Bukhari-Muslim” menonjolkan sumber riwayatnya, “al-Ṣaḥīḥayn” menonjolkan nama dua kitabnya, dan “muttafaq ‘alaihi” menonjolkan kesepakatan keduanya atas hadits itu. Karena itu, dalam percakapan populer, orang sering memakainya bergantian.

Mengapa hadits ini dianggap sangat kuat?

Imam Bukhari dan Imam Muslim sama-sama mensyaratkan sanad bersambung dan perawi muslim yang ‘ādin (adil) dan dhābit (kuat hafalan dan perhatian).

Aspek penting lain adalah tidak adanya syadz (benturan dengan hadis lebih shahih) dan tidak adanya ‘illah (cacat tersembunyi). 

Perbedaannya terletak pada bagaimana mereka memandang pertemuan periwayat. Imam Bukhari menambahkan syarat liqā’ al-rawīyayn (harus ada bukti keduanya pernah bertemu, setidaknya satu kali) dalam rantai periwayatan. Ini demi memastikan kesinambungan yang ketat.  

Sedangkan Imam Muslim cukup mempercayai jika dua periwayat sezaman (mu‘āshir) maka dianggap telah bertemu tanpa butuh bukti eksplisit. Jadi Imam memasukkan hadits jika periwayatnya hidup sezaman, sementara Bukhari tidak yakin kecuali ada bukti pertemuan.  

Karena itulah, hadits-hadits dalam Sahihain mendapat kedudukan yang sangat tinggi. Sehingga dikatakan dua kitab ini adalah kitab yang paling sahih setelah Al-Qur’an, dan hadits-hadits yang termuat di dalamnya berada pada tingkat otentisitas tertinggi. Dalam tradisi para ulama, keduanya menjadi rujukan utama sebelum seseorang melangkah ke kitab-kitab hadits yang lebih luas.

Sebagai contoh, hadits إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ dan hadits مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ sama-sama dikenal sebagai hadits yang sangat kuat, dan yang kedua termasuk hadits “muttafaq alaih” karena diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. 

Ulama seperti Imam al-Nawawi dan Ibn Hajar memberi perhatian besar pada hadits-hadits semacam ini karena kandungannya menjadi fondasi akhlak dan amal.

Perlukah orang awam memahami istilah ini?

Bagi orang awam, memahami istilah ini baik, tetapi tidak wajib sampai mendalam. Bagi mereka, yang penting adalah tahu garis besarnya: kalau sebuah hadits dinyatakan HR Bukhari-Muslim atau muttafaq ‘alaihi, itu menunjukkan tingkat kepercayaan yang sangat tinggi dan layak dijadikan pegangan dalam amal sehari-hari. 

Adapun rincian teknis seperti  sanad, pertemuan perawi, atau perbedaan istilah yang sangat detail, itu ranah para ahli hadits.

Bagi umat, manfaat praktisnya sederhana: ketika mendengar hadits dari Bukhari-Muslim, kita tidak perlu ragu, lalu fokus pada makna, adab, dan pengamalannya. Dalam semangat thalabul ilmu, yang paling penting bukan sekadar menghafal istilah, melainkan membiarkan hadits itu membentuk lisan, hati, dan perilaku kita. Di titik inilah ilmu hadits bertemu dengan tarbiyah dan tazkiyah. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.