Ketika Sedikit Ilmu Melahirkan Kepercayaan Diri yang Melimpah

by -1387 Views

Dalam dinamika perjuangan dakwah, kepercayaan diri (self-confidence) merupakan modal yang penting. Seorang aktivis dakwah dituntut mampu berdiri tegak ditengah masyarakat, menyampaikan kebenaran dengan keberanian, serta membawa risalah Islam dengan penuh keyakinan. Dakwah tidak mungkin berkembang jika para pengembannya selalu ragu terhadap kebenaran yang mereka yakini.

Namun, ada persoalan yang harus diwaspadai: ketika kepercayaan diri tumbuh jauh lebih cepat daripada kompetensi keilmuan.

Kepercayaan diri yang tidak ditopang ilmu dapat berubah menjadi keberanian berbicara tanpa kemampuan memahami. Confidence yang tidak disertai competence perlahan dapat berubah menjadi sikap merasa paling tahu. 

Pada titik tertentu, seseorang bukan lagi sekadar yakin terhadap pendapatnya, tetapi mulai merasa bahwa pendapatnya pasti benar dan pendapat orang lain pasti salah.

Inilah salah satu bentuk krisis epistemologi yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam kehidupan aktivis dakwah di era digital.

Persoalannya bukan pada kepercayaan diri. Persoalannya adalah ketidakseimbangan antara keyakinan terhadap kemampuan diri dengan kemampuan aktual yang dimiliki.

Seorang dai membutuhkan keberanian untuk mengatakan, “Inilah yang saya ketahui.” Tetapi ia juga membutuhkan kerendahan hati untuk mengatakan, “Dalam perkara ini saya belum mengetahui.”

Keduanya bukan kontradiksi. Justru keduanya merupakan tanda kematangan.

Percaya Diri Tidak Sama dengan Merasa Paling Tahu

Percaya diri adalah keyakinan bahwa seseorang mampu menghadapi suatu keadaan dengan kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan kompetensi adalah kapasitas nyata yang dibangun melalui ilmu, pengalaman, latihan, metodologi, dan proses belajar.

Seorang aktivis dakwah harus bisa membedakan antara berani menyampaikan apa yang ia kuasai dan berani berbicara tentang sesuatu yang sebenarnya belum ia kuasai.

Perbedaan ini tampak sederhana, tetapi dalam kehidupan digital ia menjadi semakin kabur.

Media sosial membuat seseorang dapat berbicara tentang hampir semua perkara. Orang yang baru membaca satu artikel dapat memberikan komentar tentang sebuah persoalan akademik. Orang yang baru menonton beberapa video dapat merasa telah memahami persoalan fikih. Orang yang membaca satu potongan sejarah dapat membuat kesimpulan tentang peristiwa yang sesungguhnya sangat kompleks.

Padahal, akses terhadap informasi tidak otomatis menjadikan seseorang berilmu.

Al-Qur’an telah memberikan prinsip yang sangat mendasar:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 36) 

Imam ath-Thabari ketika menjelaskan ayat ini menukil penafsiran bahwa larangan tersebut mencakup larangan mengatakan sesuatu yang tidak diketahui. Dengan demikian, ayat ini bukan hanya mengajarkan kehati-hatian dalam menerima informasi, tetapi juga kehati-hatian dalam memproduksi dan menyebarkan pengetahuan. 

Aktivis dakwah perlu memiliki keberanian untuk menyampaikan kebenaran, tetapi keberanian itu harus berada di bawah kendali ilmu.

Said Hawwa dalam Jundullāh Tsaqāfatan wa Akhlāqan menekankan pentingnya fondasi tsaqafah dan tarbiyah yang kokoh:

فبدون نظرية متكاملة في الثقافة والتربية لا يتم شيء…

“Maka tanpa adanya teori yang terintegrasi di dalam aspek tsaqafah dan tarbiyah, tidak ada suatu perkara pun yang dapat berjalan dengan sempurna…”

Pesan ini sangat penting. Aktivisme tidak cukup dibangun dengan semangat. Ia membutuhkan pembentukan intelektual yang sistematis.

Seorang kader yang memiliki semangat dakwah tetapi miskin ilmu dapat menjadi sangat aktif, tetapi aktivitasnya justru berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak disertai kedalaman pemahaman.

Confidence dan Competence: Ketika Keduanya Tidak Seimbang

Tom Nichols dalam The Death of Expertise mengkritik salah satu fenomena intelektual masyarakat modern: kecenderungan menyamakan kesetaraan hak dengan kesetaraan pendapat.

Ia menulis: “Americans now believe that having equal rights in a political system also means that each person’s opinion about anything must be accepted as equal to anyone else’s.” (Kini orang-orang Amerika beranggapan bahwa memiliki hak yang sama dalam suatu sistem politik juga berarti bahwa pendapat setiap orang tentang apa pun harus diterima sebagai sesuatu yang setara dengan pendapat orang lain.)

Intinya, hak setiap orang untuk berbicara memang setara. Tetapi nilai keilmuan setiap pendapat tidak otomatis setara.

Seorang pasien memiliki hak untuk bertanya kepada dokter. Namun hak tersebut tidak membuat pengetahuan medis pasien otomatis setara dengan pengetahuan dokter.

Seorang kader memiliki hak untuk bertanya kepada ulama. Tetapi hak tersebut tidak menjadikan pemahamannya terhadap fikih otomatis setara dengan orang yang telah bertahun-tahun mempelajari Al-Qur’an, hadis, ushul fikih, bahasa Arab, qawa’id fiqhiyyah, dan berbagai khazanah keilmuan Islam.

Kesetaraan manusia dalam martabat tidak berarti kesetaraan manusia dalam kompetensi.

Disinilah kita harus berhati-hati. Demokratisasi informasi adalah sesuatu yang bermanfaat. Tetapi demokratisasi informasi tidak boleh berubah menjadi demokratisasi keahlian, seolah-olah pengalaman bertahun-tahun dapat digantikan oleh beberapa menit pencarian di internet.

Nichols bahkan mengingatkan: “the people who are the most certain about being right tend to be the people with the least reason to have such self-confidence.” (Orang-orang yang paling yakin bahwa dirinya benar cenderung justru menjadi orang-orang yang paling sedikit memiliki alasan untuk merasa seyakin itu terhadap dirinya sendiri.)

Kita tidak harus menerima kalimat tersebut secara mutlak untuk mengambil pelajarannya. Pesannya adalah bahwa tingkat keyakinan seseorang tidak selalu menjadi ukuran tingkat kebenaran pengetahuannya.

Karena itu, seorang aktivis dakwah harus belajar bertanya kepada dirinya sendiri: Seberapa dalam sebenarnya saya memahami persoalan ini? Apakah saya mengetahui sumber primernya? Apakah saya memahami perbedaan pendapat para ulama? Apakah saya mengetahui konteks sejarah dan sosialnya? Apakah saya sedang menyampaikan ilmu atau sekadar mengulang informasi yang saya baca?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini merupakan bagian dari muhasabah epistemik.

Mengapa Sedikit Pengetahuan Dapat Melahirkan Keyakinan Berlebihan?

Fenomena ketika seseorang yang memiliki kemampuan terbatas justru menilai dirinya sangat tinggi telah menjadi objek penelitian psikologi kognitif.

Pada tahun 1999, Justin Kruger dan David Dunning menerbitkan penelitian berjudul Unskilled and Unaware of It dalam Journal of Personality and Social Psychology. Mereka menemukan bahwa peserta dengan performa rendah dalam beberapa tugas justru cenderung melebihkan kemampuan mereka sendiri. Salah satu penjelasan yang diajukan adalah bahwa keterbatasan kompetensi juga dapat membatasi kemampuan seseorang untuk mengenali kesalahan dalam kompetensinya sendiri. 

Inilah yang kemudian populer disebut sebagai Dunning–Kruger Effect.

Dalam bahasa sederhana, seseorang membutuhkan kemampuan tertentu untuk menilai apakah dirinya benar-benar mampu dalam bidang tersebut. Jika kemampuan dasarnya masih sangat terbatas, ia dapat kesulitan mengenali kualitas kesimpulannya sendiri.

Di sinilah konsep metakognisi (metacognition) menjadi penting.

Metakognisi adalah kemampuan untuk berpikir tentang proses berpikir kita sendiri. Kita bukan hanya bertanya, “Apa yang saya pikirkan?”, tetapi juga: “Mengapa saya berpikir demikian?” “Apa dasar kesimpulan saya?” “Apa yang mungkin saya lewatkan?” “Bagaimana saya tahu bahwa saya benar?” “Apakah ada kemungkinan saya keliru?”

Penelitian Kruger dan Dunning menunjukkan bahwa peningkatan keterampilan dapat membantu seseorang mengenali keterbatasan kemampuannya dengan lebih baik. Karena itu, persoalan sebenarnya bukan sekadar kurangnya pengetahuan. Persoalan yang lebih serius adalah ketidakmampuan mengenali bahwa pengetahuan kita masih kurang.

Seorang kader yang baru mempelajari satu bab fikih mungkin merasa telah memahami fikih. Padahal, ia belum mengenal metodologi istinbath, belum memahami perbedaan madzhab, belum mengetahui dalil-dalil yang digunakan para ulama, dan belum memahami konteks munculnya berbagai pendapat.

Semakin sederhana peta yang ia miliki, semakin sederhana pula dunia yang ia bayangkan. Ia belum melihat luasnya persoalan karena ia belum cukup jauh menjelajahinya.

Illusion of Knowledge: Ketika Informasi di Gawai Terasa Seperti Ilmu di Kepala

Era digital menghadirkan paradoks.

Kita hidup dalam zaman ketika informasi begitu mudah diperoleh, tetapi belum tentu hidup dalam zaman ketika manusia semakin berilmu.

Seseorang dapat mencari hampir semua hal melalui internet. Ia dapat menemukan ayat, hadis, pendapat ulama, artikel akademik, video kajian, dan berbagai komentar dalam hitungan detik.

Kemudahan ini sangat berharga. Tetapi ia juga memiliki sisi lain: ilusi pengetahuan (illusion of knowledge).

Seseorang dapat merasa mengetahui sesuatu hanya karena ia tahu dimana informasi itu dapat ditemukan. Ia hafal kata kunci untuk pencarian, tetapi tidak memahami struktur ilmunya. Ia dapat mengirimkan tautan, tetapi tidak mampu menjelaskan metodologi yang digunakan sumber tersebut. Ia dapat mengutip satu pendapat ulama, tetapi tidak memahami bagaimana pendapat tersebut dibangun.

Inilah salah satu bentuk kedangkalan epistemik di era digital.

Tom Nichols menggambarkan frustrasi para ahli ketika berhadapan dengan orang awam yang merasa cukup hanya karena telah melakukan pencarian sendiri: “Few words in a discussion with a layperson can make an expert’s heart sink like hearing ‘I’ve done my own research.’” (Tidak banyak kalimat dalam sebuah diskusi dengan orang awam yang dapat membuat hati seorang ahli ciut selain mendengar, ‘Saya sudah melakukan riset sendiri.)

Kalimat “Saya sudah melakukan riset sendiri” tidak selalu bermasalah. Bahkan, semangat mencari informasi secara mandiri adalah sesuatu yang baik.

Masalah muncul ketika pencarian informasi dianggap sama dengan penelitian, dan ketika membaca beberapa hasil pencarian dianggap sama dengan memahami sebuah disiplin ilmu.

Dalam dakwah, persoalan ini harus menjadi perhatian serius.

Seorang kader mungkin menemukan satu hadis melalui mesin pencari. Tetapi apakah ia mengetahui kualitas hadis tersebut? Ia menemukan satu pendapat fikih. Apakah ia mengetahui apakah pendapat itu merupakan pendapat mayoritas ulama atau pendapat yang jarang diikuti? Ia menemukan sebuah tafsir. Apakah ia memahami metodologi tafsir yang digunakan? Ia menemukan sebuah klaim sejarah. Apakah ia telah membandingkannya dengan sumber primer?

Di sinilah adab ilmu menjadi sangat penting.

Informasi adalah bahan mentah. Sedangkan ilmu  adalah informasi yang telah dipahami, diverifikasi, ditempatkan dalam kerangka yang benar, dan mampu digunakan secara bertanggung jawab. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.