Al-Marghūb dan Al-Marhūb: Menjadikan Allah sebagai Satu-satunya Tempat Berharap dan Takut

by -1671 Views

Pada bab sebelumnya telah dijelaskan bahwa kesempurnaan penghambaan bermuara pada Kamāl al-Khuḍū’, yaitu ketundukan tanpa syarat kepada Allah SWT. Namun, ketundukan tidak akan bertahan lama apabila tidak dijaga oleh dua kekuatan ruhani yang selalu menghidupkan hati, yaitu rajā’ (harapan) dan khauf (rasa takut). 

Karena itu, para ulama menjelaskan bahwa salah satu konsekuensi dari pengakuan لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ adalah menjadikan Allah sebagai Al-Marghūb—Dzat yang paling diharapkan—dan Al-Marhūb—Dzat yang paling ditakuti.

Secara etimologi, المرغوب (Al-Marghūb) berasal dari akar kata رَغِبَ yang berarti menginginkan, mendambakan, atau mencintai sesuatu dengan penuh harapan. Dalam makna tauhid, Allah menjadi satu-satunya tujuan segala harapan, karena hanya rahmat, ridha, dan pertolongan-Nya yang mampu memenuhi kebutuhan manusia.

Adapun المرهوب (Al-Marhūb) berasal dari akar kata رَهِبَ yang berarti takut, segan, atau gentar. Namun, rasa takut kepada Allah bukanlah ketakutan yang membuat seseorang menjauh, melainkan ketakutan yang lahir dari pengagungan (khasyyah) sehingga mendorong seorang hamba semakin mendekat kepada-Nya dan menjauhi segala yang dimurkai-Nya.

Keseimbangan Raja’ dan Khauf Menurut Para Ulama

Para ulama tasawuf Sunni dan ahli akidah sepakat bahwa kehidupan seorang mukmin harus dibangun di atas keseimbangan antara harapan dan rasa takut.

Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menjelaskan bahwa rajā’ dan khauf bagaikan dua sayap seekor burung. Apabila salah satunya hilang, perjalanan menuju Allah tidak lagi berjalan secara seimbang. 

Harapan tanpa rasa takut dapat melahirkan sikap merasa aman dari makar Allah (al-amn min makrillāh), sedangkan rasa takut tanpa harapan dapat menyeret seseorang kepada keputusasaan dari rahmat-Nya (al-qunūṭ min raḥmatillāh).

Prinsip ini ditegaskan pula oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-‘Ubūdiyyah. Beliau menjelaskan bahwa ibadah yang sempurna adalah ibadah yang dibangun di atas perpaduan mahabbah, khauf, dan rajā’. Ketiganya tidak dapat dipisahkan, karena seorang hamba mencintai Allah, mengharap rahmat-Nya, sekaligus takut akan azab-Nya.

Al-Qur’an menggambarkan keseimbangan tersebut melalui firman Allah:

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ ۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا

“Orang-orang yang mereka seru itu sendiri mencari jalan untuk mendekat kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat. Mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah sesuatu yang harus ditakuti.” (QS. Al-Isrā’ [17]: 57)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan ciri para hamba yang saleh: mereka senantiasa menggabungkan raja’ dan khauf dalam seluruh ibadahnya. Tidak ada penghambaan yang benar apabila salah satu dari keduanya diabaikan.

Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami dalam Ma’ārij al-Qabūl juga menjelaskan bahwa hakikat Ilah adalah Dzat yang menjadi tujuan seluruh bentuk pengharapan, perlindungan, rasa takut, cinta, dan pengagungan. 

Oleh karena itu, memalingkan harapan mutlak atau rasa takut yang bersifat ibadah kepada selain Allah merupakan penyimpangan dari kesempurnaan tauhid uluhiyah.

Jembatan Menuju Syarat-Syarat Syahadat

Bab ini menjadi penutup pembahasan tentang makna Ilah. Setelah seorang hamba mengenal Allah sebagai tempat memperoleh ketenteraman, perlindungan, kerinduan, cinta, kerendahan diri, dan ketundukan, kini ia memahami bahwa seluruh perjalanan itu harus terus dijaga oleh harapan kepada rahmat Allah dan rasa takut terhadap murka-Nya.

Keseimbangan ini akan melahirkan pribadi yang istiqamah. Harapan mendorongnya terus beramal meskipun pernah jatuh dalam kekhilafan, sedangkan rasa takut menjaganya agar tidak meremehkan dosa dan tidak terlena oleh amal yang telah dilakukan. 

Dengan demikian, seorang mukmin berjalan menuju Allah dengan hati yang optimis sekaligus waspada.

Pembahasan ini sekaligus menjadi pengantar menuju Bagian II: Syarat-Syarat Syahadat. Sebab, orang yang benar-benar menjadikan Allah sebagai Al-Marghūb dan Al-Marhūb akan memiliki keyakinan (al-yaqīn) yang kokoh dan keikhlasan (al-ikhlāṣ) yang murni. Ia tidak lagi menggantungkan harapan kepada makhluk ataupun diperbudak oleh rasa takut kepada selain Allah. 

Inilah buah dari makrifat yang benar terhadap Al-Ilah, yang kemudian mewujud dalam syahadat yang hidup, ikhlas, dan istiqamah. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.