Keyakinan “Saya Tahu” dan Ketidakberanian Mengatakan ‘Saya Tidak Tahu”

by -1525 Views

Pada bab sebelumnya kita membahas bagaimana sedikit ilmu dapat melahirkan keyakinan yang berlebihan. Persoalan berikutnya adalah: mengapa kita begitu sulit mengakui bahwa kita tidak tahu?

Pertanyaan ini penting karena salah satu tanda kematangan seorang penuntut ilmu bukanlah kemampuan menjawab semua pertanyaan, melainkan kemampuan mengenali batas pengetahuannya sendiri.

Di era digital, mengatakan “saya tidak tahu” terkadang dianggap sebagai kelemahan. Seorang tokoh publik seolah harus mempunyai komentar atas setiap persoalan. Seorang aktivis dakwah seakan dituntut selalu memiliki jawaban atas setiap isu yang sedang viral. Bahkan diam beberapa saat dapat dianggap sebagai ketidakpedulian.

Padahal, tradisi keilmuan Islam justru mengajarkan sesuatu yang berbeda.

Ada kalanya keberanian terbesar seorang berilmu bukan terletak pada kemampuannya berbicara, melainkan pada keberaniannya menahan lisan dan berkata:

لَا أَدْرِي

Lā adrī — Aku tidak tahu.

Kalimat yang sangat pendek ini sesungguhnya memiliki kedalaman yang luar biasa. Ia merupakan pengakuan bahwa ilmu manusia terbatas, bahwa kebenaran tidak selalu dapat ditemukan secara instan, dan bahwa amanah ilmiah lebih penting daripada mempertahankan citra sebagai orang yang selalu tahu.

Mengapa Manusia Sulit Mengatakan “Saya Tidak Tahu”?

Ada persoalan psikologis di balik keengganan manusia mengakui ketidaktahuan.

Kita ingin dihormati. Kita ingin dianggap pintar. Kita ingin pendapat kita diperhitungkan. Kita tidak ingin dipandang sebagai orang yang tertinggal atau tidak memahami persoalan.

Tom Nichols dalam The Death of Expertise menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan penerimaan dan penghormatan. Karena itu, kita cenderung ingin dipandang kompeten dan dapat dipercaya oleh lingkungan. Dalam kondisi tertentu, keinginan tersebut dapat mendorong seseorang berpura-pura mengetahui sesuatu yang sebenarnya belum ia pahami.

Masalahnya, kepura-puraan yang terus dilakukan dapat berubah menjadi keyakinan terhadap diri sendiri.

Seseorang mula-mula berpura-pura tahu. Kemudian ia terbiasa berbicara seolah-olah tahu. Lama-kelamaan ia benar-benar merasa tahu. Inilah yang menjadikan ego intelektual begitu berbahaya.

Koreksi terhadap pendapat kemudian dianggap sebagai serangan terhadap harga diri. Ketika seseorang menunjukkan bahwa argumennya keliru, ia tidak menjawab dengan memperbaiki argumentasinya, tetapi justru mempertahankan dirinya.

Dalam konteks dakwah, penyakit ini dapat menjadi lebih rumit. Sebab seseorang bukan hanya mempertahankan pendapat pribadi, tetapi kadang merasa sedang membela agama. Padahal, membela kebenaran tidak sama dengan membela setiap pendapat kita tentang kebenaran.

Kita harus mampu membedakan keduanya.

Di era media sosial, tekanan tersebut semakin besar. Setiap isu menuntut respons cepat. Setiap peristiwa seakan membutuhkan komentar. Setiap kontroversi melahirkan tuntutan untuk segera memilih pihak.

Karl Taro Greenfeld, sebagaimana dikutip Tom Nichols, menggambarkan kondisi ini sebagai tekanan untuk terus-menerus tampak memiliki literasi budaya—seolah-olah kita harus mengetahui sesuatu agar tidak terlihat tertinggal. Sehingga, yang penting bukan selalu memahami secara mendalam, melainkan mengetahui bahwa sesuatu itu ada dan memiliki posisi terhadapnya.

Inilah yang ia gambarkan sebagai semacam “pastiche of knowledgeability”—pertunjukan seolah-olah berpengetahuan yang justru dapat melahirkan bentuk baru ketidaktahuan.

Fenomena ini sangat dekat dengan kehidupan aktivis dakwah digital.

Seseorang merasa harus mengomentari isu fikih yang baru muncul. Ia harus memberikan analisis terhadap konflik politik. Ia harus memberikan penilaian terhadap penelitian ilmiah yang baru dibacanya. Ia harus menjelaskan persoalan ekonomi yang sedang viral.

Bukan karena ia benar-benar menguasai persoalan tersebut, tetapi karena ia takut terlihat tidak tahu.

Padahal, tidak semua hal harus kita komentari.

“Tidak Tahu” Bukan Berarti Tidak Cerdas

Kita perlu melakukan reorientasi cara pandang.

Mengatakan “saya tidak tahu” bukan berarti seseorang bodoh. Sebaliknya, kemampuan mengetahui batas pengetahuan adalah bagian dari kesadaran intelektual.

Ian Tuhovsky dalam Critical Thinking: Think Clearly in a World of Agendas, Bad Science, and Information Overload menempatkan awareness sebagai langkah awal dalam memahami bagaimana pikiran kita bekerja.

“Awareness is the first step towards understanding.” (Kesadaran adalah langkah pertama menuju pemahaman.)

Kesadaran semacam ini sangat penting dalam kehidupan seorang aktivis dakwah.

Kita harus mampu membedakan setidaknya tiga kondisi: Pertama, tidak tahu (ignorance). Kita memang tidak memiliki pengetahuan yang diperlukan untuk memahami suatu bidang. Seorang dai, misalnya, tidak otomatis menjadi ahli epidemiologi hanya karena ia memahami ilmu agama.

Kedua, belum tahu (incomplete study). Kita sebenarnya memiliki kemampuan untuk mempelajarinya, tetapi belum melakukan kajian yang cukup. Kita belum membaca sumber primer, belum mempelajari pendapat para ahli, atau belum memverifikasi data.

Ketiga, belum cukup data (insufficient evidence). Kita telah melakukan penelitian, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk menghasilkan kesimpulan yang pasti.

Ketiga kondisi tersebut membutuhkan respons yang berbeda. Namun semuanya memiliki satu kesamaan: kita tidak boleh berpura-pura memiliki kepastian yang sebenarnya belum kita miliki.

Inilah yang disebut epistemic humility—kerendahan hati epistemik.

Kerendahan hati epistemik bukan berarti meragukan segala sesuatu. Ia juga bukan sikap relativistik yang menganggap semua pendapat sama benarnya.

Ia berarti memberikan tingkat keyakinan yang proporsional dengan kualitas pengetahuan dan bukti yang kita miliki.

Islam Mengajarkan Kejujuran dalam Ilmu

Islam memberikan perhatian besar terhadap persoalan pengetahuan.

Allah SWT berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Ayat ini memberikan sebuah prinsip penting: ketidaktahuan bukan aib yang harus ditutupi, tetapi keadaan yang harus direspons dengan bertanya kepada orang yang memiliki ilmu.

Dalam konteks ayat, Allah mengarahkan orang yang tidak mengetahui kepada ahludz-dzikr. Secara prinsip, ini juga menunjukkan pentingnya otoritas keilmuan dan spesialisasi.

Kita tidak dituntut mengetahui seluruh perkara. Tetapi, kita diminta mengetahui siapa yang layak ditanya ketika kita tidak mengetahui.

Hal ini sangat sesuai dengan realitas kehidupan modern. Ketika persoalannya medis, kita bertanya kepada dokter dan ahli kesehatan. Ketika persoalannya ekonomi yang sangat teknis, kita mendengar para ekonom. Ketika persoalannya hukum Islam yang kompleks, kita merujuk kepada ulama dan ahli fikih. Ketika persoalannya teknologi, kita bertanya kepada ahli teknologi.

Merujuk kepada ahli bukan tanda kelemahan. Justru itulah bentuk kejujuran intelektual.

Tom Nichols dalam The Death of Expertise menjelaskan bahwa kehidupan modern tidak mungkin berjalan tanpa pembagian kerja sosial dan ketergantungan kepada para ahli. Tidak ada manusia yang dapat menjadi ahli dalam segala hal. Waktu, kemampuan, dan bakat manusia memiliki batas.

Kesadaran ini seharusnya membuat seorang aktivis semakin tawadhu. Ia tidak harus mengetahui semuanya. Ia harus mengetahui apa yang perlu ia ketahui, apa yang belum ia ketahui, dan kepada siapa ia harus bertanya.

Lā Adrī: Tradisi Agung Para Ulama

Dalam tradisi keilmuan Islam, kalimat لَا أَدْرِي — lā adrī bukanlah simbol kelemahan. Ia adalah simbol amanah.

Para ulama terdahulu sangat berhati-hati ketika berbicara tentang agama. Mereka memahami bahwa berbicara atas nama Allah tanpa ilmu bukan perkara ringan.

Allah SWT berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Katakanlah, ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.’”
(QS. Al-A’raf: 33)

Perhatikan bagian terakhir:

وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”

Berbicara tentang agama tanpa ilmu bukan sekadar kesalahan intelektual. Ia dapat menjadi persoalan moral dan spiritual. Karena itu, seorang dai harus memiliki rasa takut untuk berbicara tanpa dasar.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumuddin memberikan perhatian besar terhadap adab ilmu dan bahaya penyakit batin yang dapat merusak perjalanan seorang penuntut ilmu. Ilmu yang benar seharusnya tidak membuat seseorang terjebak dalam ‘ujb, merasa dirinya telah mencapai sesuatu yang sebenarnya belum ia capai.

Di antara bentuk kematangan seorang alim adalah mengetahui batas kemampuannya. Ketika tidak tahu, ia mengatakan tidak tahu. Ketika belum yakin, ia mengatakan belum yakin. Ketika membutuhkan penelitian lebih lanjut, ia meminta waktu. Dan ketika persoalan berada di luar kompetensinya, ia mengarahkannya kepada orang yang lebih ahli.

Itulah adab. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.