Shaahib al-Haakimiyah: Allah sebagai Pemilik Hukum Tertinggi

by -1779 Views

Setelah memahami Allah sebagai Al-Matbu’ (Dzat yang diikuti), Al-Mahbuub (Dzat yang dicintai), serta Shaahib Al-Walaayah dan Shaahib Ath-Thaa’ah (Pemilik loyalitas dan ketaatan), pembahasan tentang makna Al-Ilah memasuki dimensi yang lebih luas, yaitu pengakuan terhadap Allah sebagai Shaahib Al-Haakimiyah.

Haakimiyah merupakan konsekuensi logis dari tauhid. Seorang hamba yang telah meyakini bahwa Allah adalah sumber cinta, perlindungan, dan petunjuk, tentu akan menerima bahwa Allah pula yang paling mengetahui aturan terbaik bagi kehidupan manusia. 

Namun, keyakinan terhadap hukum Allah tidak hanya berbicara tentang aturan lahiriah, melainkan juga tentang sikap batin seorang hamba yang percaya kepada hikmah dan keadilan Allah.

Makna Haakimiyah dalam Perspektif Tauhid

Secara bahasa, Al-Haakimiyah berasal dari akar kata حَكَمَ – يَحْكُمُ – حُكْمًا yang bermakna menetapkan keputusan, memutuskan perkara, serta mengatur sesuatu dengan kebijaksanaan. Adapun kata Shaahib berarti pemilik atau pemegang otoritas.

Dalam konteks Al-Ilah, Shaahib Al-Haakimiyah berarti Allah adalah pemilik hak tertinggi dalam menetapkan petunjuk bagi manusia. Allah mengetahui hakikat manusia, kelemahannya, kebutuhannya, serta jalan terbaik yang membawa kepada kemaslahatan dunia dan akhirat.

Allah berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf [12]: 40)

Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan keesaan Allah dalam menetapkan perkara yang berkaitan dengan ibadah dan petunjuk kehidupan. Imam Ibnu Katsir juga menerangkan bahwa Allah adalah Dzat yang paling berhak menentukan aturan karena Dia adalah Pencipta seluruh makhluk dan paling mengetahui kemaslahatan mereka.

Hubungan Antara Ketaatan dan Hukum Allah

Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami dalam Ma‘aarij Al-Qabuul menjelaskan hakikat Ilah dengan menyebutkan:

فَالإِلَهُ هُوَ الْمَعْبُودُ الْمُطَاعُ الَّذِي تَأْلَهُهُ الْقُلُوبُ وَتَعْبُدُهُ وَتَذِلُّ لَهُ وَتَخْضَعُ

“Ilah adalah Dzat yang disembah dan ditaati; hati terpaut kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, merendahkan diri, dan tunduk kepada-Nya.”

Ungkapan الْمَعْبُودُ الْمُطَاعُ menunjukkan bahwa penghambaan kepada Allah mencakup dua sisi: ibadah hati dan kepatuhan terhadap petunjuk-Nya.

Ibnu Taimiyah dalam Al-‘Ubuudiyyah menjelaskan bahwa ibadah yang sempurna berdiri di atas dua fondasi:

وَالْعِبَادَةُ تَجْمَعُ أَصْلَيْنِ: غَايَةَ الْحُبِّ مَعَ غَايَةِ الذُّلِّ

“Ibadah menghimpun dua pokok utama: puncak kecintaan dan puncak kerendahan diri.”

Dari sinilah seorang mukmin memahami bahwa menerima hukum Allah bukanlah beban, tetapi bentuk penghambaan dan tanda cinta kepada-Nya.

Haakimiyah sebagai Jalan Kemaslahatan

Imam Al-Ghazali dalam Ihyaa’ ‘Uluum Ad-Diin menjelaskan bahwa seluruh ketetapan Allah dibangun di atas hikmah. Akal manusia memiliki kedudukan penting untuk memahami, mengkaji, dan mengambil manfaat dari syariat, tetapi akal tetap memiliki keterbatasan. Karena itu, wahyu menjadi petunjuk utama yang membimbing manusia menuju keseimbangan.

Imam Hasan Al-Banna menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang menyeluruh (syumuuliyyatul Islaam), yang tidak hanya membimbing hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga mengatur nilai-nilai kehidupan sosial, keadilan, amanah, dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.

Pembahasan Shaahib Al-Haakimiyah menjadi penyempurna dari pembahasan sebelumnya. Jika Al-Walaayah menjelaskan kepada siapa hati memberikan loyalitas, dan Ath-Thaa’ah menjelaskan kepada siapa manusia memberikan ketaatan, maka Haakimiyah menjelaskan sumber tertinggi dari petunjuk dan aturan hidup.

Dengan memahami hal ini, seorang mukmin memasuki pembahasan berikutnya tentang syarat-syarat syahadat, khususnya Al-Inqiyaad (ketundukan). Syahadat yang benar bukan hanya pengakuan lisan, tetapi kesiapan hati menerima petunjuk Allah dengan penuh iman, hikmah, dan ketundukan. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.