Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah dan Pengotakan Geografis Dunia Islam

by -1374 Views

Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada awal abad ke-20 bukan hanya berakhirnya sebuah pemerintahan. Ia merupakan perubahan besar dalam struktur politik dan geografis Dunia Islam. 

Wilayah yang selama berabad-abad berada dalam satu ruang politik kemudian memasuki era baru: negara-negara yang dibatasi oleh garis perbatasan modern, kepentingan kolonial, dan nasionalisme-kebangsaan yang semakin kuat.

Palestina berada tepat ditengah perubahan tersebut. Karena itu, memahami persoalan Palestina tidak cukup hanya dengan melihat peristiwa setelah 1948. Kita perlu mundur lebih jauh, melihat bagaimana kekuatan-kekuatan imperialis membentuk ulang Timur Tengah setelah Perang Dunia I. 

Dalam kontens itulah, Sykes-Picot, Deklarasi Balfour, dan Sistem Mandat menjadi bagian penting dari mata rantai sejarah.

Dari Persatuan Politik Menuju Pengotakan Geografis

Dalam perspektif Abdul Qadim Zallum, kelemahan Khilafah Utsmaniyah dimanfaatkan oleh kekuatan kolonial melalui kombinasi tekanan eksternal dan pembentukan sentimen nasionalisme di dalam tubuh umat. 

Inggris, khususnya, memahami bahwa persatuan politik umat merupakan salah satu sumber kekuatan yang perlu dilemahkan.

«إن الدول الاستعمارية وعلى رأسها إنجلترا قد أدركت أن قوة المسلمين تكمن في وحدتهم المتمثلة في دولة الخلافة، ولهذا ركزت جهودها على تمزيق هذه الوحدة وإثارة النعرات القومية والوطنية بين العرب والترك»

“Sesungguhnya negara-negara kolonialis, terutama Inggris, telah menyadari bahwa kekuatan umat Islam terletak pada persatuan mereka yang terwujud dalam Daulah Khilafah. Oleh karena itu, mereka memfokuskan upaya untuk merobek persatuan tersebut serta membangkitkan sentimen nasionalisme dan kebangsaan antara bangsa Arab dan Turki.”

Khilafah Utsmaniyah sendiri, pada saat itu, menghadapi persoalan internal yang serius. Kelemahan internal tersebut kemudian dilihat dan dimanfaatkan kepentingan imperial yang melihat Timur Tengah sebagai kawasan strategis yang harus dikendalikan.

Korespondensi McMahon-Hussein pada 1915–1916 memperlihatkan bagaimana diplomasi digunakan untuk memperoleh dukungan Arab dalam menghadapi Utsmaniyah. Bahasa yang digunakan sengaja dibuat cukup samar sehingga memungkinkan Inggris memperoleh dukungan tanpa memberikan komitmen yang terlalu mengikat.

“I had necessarily to be vague… as on the one hand HMG [His Majesty’s Government] disliked being committed to definite future action, and on the other any detailed definition of our demands would have frightened the Arab.”

“Saya harus bertindak samar-samar karena, di satu sisi, Pemerintah Inggris tidak ingin terikat pada tindakan tertentu di masa depan; sementara disisi lain, penjelasan yang terlalu rinci mengenai tuntutan kami akan membuat pihak Arab mundur.”

Kita perlu belajar memahami, dalam politik internasional, janji harus dibaca bersama kepentingan, konteks, dan kekuatan yang berada di belakangnya.

Ketika Peta Dibentuk Tanpa Musyawarah Umat

Pada saat diplomasi dengan Syarif Husain berlangsung, Inggris dan Prancis secara rahasia membicarakan pembagian wilayah kekuasaan Utsmaniyah. Inilah yang kemudian dikenal sebagai Perjanjian Sykes-Picot tahun 1916.

Sir Mark Sykes bahkan mengusulkan pembagian wilayah dengan menarik sebuah garis dari Acre menuju Kirkuk:

“I should like to draw a line from the ‘e’ in Acre to the last ‘k’ in Kirkuk.”

Kalimat tersebut menggambarkan betapa sebuah wilayah yang dihuni manusia dengan sejarah, agama, hubungan sosial, dan kebudayaan yang panjang dapat diperlakukan sebagai objek pembagian geopolitik.

James Barr menggambarkan Sykes-Picot sebagai pembagian wilayah Utsmaniyah melalui garis diagonal yang membentang dari Laut Mediterania hingga perbatasan Persia. Palestina sendiri menjadi persoalan khusus karena Inggris dan Prancis belum mencapai kesepakatan mengenai masa depannya.

Dalam perkembangan berikutnya, persoalan Palestina semakin kompleks ketika Inggris menerbitkan Deklarasi Balfour pada 2 November 1917. Inggris menyatakan dukungan terhadap pembentukan national home for the Jewish people di Palestina, sembari menyatakan bahwa hak sipil dan keagamaan masyarakat non-Yahudi tidak boleh dirugikan.

Secara tekstual, deklarasi itu berbicara tentang perlindungan hak masyarakat yang telah tinggal di Palestina. Namun, sejarah berikutnya memperlihatkan ketegangan mendasar antara janji tersebut dengan perkembangan politik dan demografis di lapangan.

Hal yang penting bagi kita adalah memahami bahwa Palestina tidak berdiri sendiri dalam rangkaian peristiwa tersebut. Ia berada pada pertemuan kepentingan Inggris, Prancis, jalur menuju Terusan Suez, kepentingan kolonial, gerakan Zionisme, dan perubahan struktur politik Timur Tengah.

Maka, sejarah Palestina perlu dibaca dengan bashirah. Al-Qur’an mengingatkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqan.”
(QS. Al-Anfal: 29)

Furqan bukan sekadar kemampuan mengetahui fakta. Ia adalah kemampuan membedakan antara yang benar dan yang batil, antara kepentingan yang tampak dengan kepentingan yang tersembunyi, serta antara informasi dengan propaganda.

Mempelajari Sykes-Picot tidak dimaksudkan untuk menumbuhkan kebencian kepada bangsa tertentu. Ia harus menjadi pelajaran tentang bagaimana kekuatan besar bekerja, bagaimana kelemahan internal dimanfaatkan, dan bagaimana umat harus memiliki kemampuan membaca perubahan zaman.

Ketika Garis di Peta Menjadi Tembok di Hati

Setelah Perang Dunia I, pembagian tersebut memperoleh bentuk politik melalui Sistem Mandat Liga Bangsa-Bangsa. Prancis memperoleh mandat atas Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris menguasai Palestina, Transyordania, dan Irak. 

Peta baru Timur Tengah pun terbentuk.

Perubahan ini membawa konsekuensi panjang. Masyarakat yang sebelumnya berada dalam ruang sejarah dan peradaban yang saling terhubung semakin dipisahkan oleh batas-batas negara modern. Nasionalisme kemudian menjadi salah satu identitas politik utama, sementara kepentingan kolonial tetap memiliki pengaruh kuat terhadap arah kawasan.

Palestina menjadi salah satu korban paling berat dari perubahan tersebut. Mandat Inggris memberikan ruang bagi perkembangan proyek Zionisme, sementara masyarakat Arab Palestina menghadapi perubahan politik dan demografis yang semakin besar. Ketegangan berkembang menjadi perlawanan, dan rangkaian peristiwa itu pada akhirnya bermuara pada tragedi Nakba 1948.

Dari sini kita perlu melakukan muhasabah. Jangan sampai ketika membaca sejarah, kita hanya sibuk menunjuk kesalahan pihak lain tetapi lupa melihat kelemahan umat sendiri. Sejarah tidak hanya mengajarkan siapa yang melakukan sesuatu kepada kita, tetapi juga mengajarkan mengapa kita berada dalam posisi yang memungkinkan hal itu terjadi.

Umat yang kuat bukan umat yang hanya pandai mengingat luka. Umat yang kuat adalah umat yang mampu mengambil pelajaran dari luka tersebut. Karena itu, memahami keruntuhan Utsmaniyah harus mendorong kita untuk membangun kembali ilmu, persatuan, institusi, kemampuan diplomasi, ekonomi, pendidikan, dan kepemimpinan yang matang.

Tsaqafah sejarah harus bertemu dengan tarbiyah. Kita belajar bahwa perpecahan tidak selalu dimulai dari permusuhan terbuka. Ia dapat dimulai dari perubahan cara pandang, dari fanatisme kelompok, dari hilangnya kepercayaan, atau dari ketidakmampuan memahami kepentingan bersama.

Ukhuwah Islamiyah bukan berarti menghapus perbedaan bangsa dan negara. Ia berarti memastikan bahwa perbedaan tersebut tidak menghilangkan kesadaran bahwa umat memiliki kepentingan, sejarah, dan tanggung jawab moral yang saling berkaitan.

Sykes-Picot mengajarkan kita tentang garis imperialis-kolonial yang ditarik di atas peta dunia Islam. Muhasabah mengajarkan kita untuk bertanya lebih dalam: jangan sampai garis yang dahulu digambar diatas peta kemudian kita biarkan menjadi tembok yang memisahkan hati umat.

Karena itu, mempelajari sejarah Palestina bukan sekadar mengenang masa lalu. Ia adalah usaha untuk memahami bagaimana dunia dibentuk, bagaimana kekuatan bekerja, dan bagaimana umat seharusnya menyiapkan dirinya. Kita tidak dituntut hidup di masa lalu. Kita dituntut mengambil ibrah dari masa lalu agar mampu menghadapi masa depan dengan ilmu, kesabaran, persatuan, dan tanggung jawab. (im)

Buku Rujukan:

  • A Line in the Sand: Britain, France and the Struggle for the Mastery of the Middle East – James Barr. 
  • Kaifa Hudimat al-Khilafah (كيف هدمت الخلافة) – Abdul Qadim Zallum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.