Pada bab sebelumnya telah dijelaskan bahwa syarat pertama diterimanya syahadah adalah al-‘ilm (ilmu), yaitu memahami makna dan konsekuensi kalimat Lā ilāha illallāh. Namun ilmu saja belum cukup.
Banyak orang mengetahui suatu kebenaran, tetapi tidak seluruhnya meyakininya. Karena itulah syarat kedua syahadah adalah al-yaqīn al-munāfī lisy-syakk—keyakinan yang meniadakan segala bentuk keraguan.
Keyakinan (yaqīn) merupakan kesempurnaan ilmu. Jika ilmu adalah cahaya yang menerangi akal, maka yaqīn adalah cahaya yang menetap di dalam hati. Seorang mukmin bukan hanya mengetahui bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah, tetapi juga meyakini kebenaran itu dengan keteguhan yang tidak terguncang oleh keraguan, tekanan, maupun godaan dunia.
Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami menegaskan dalam nazam Sullam al-Wushūl:
وَبَعْدُ فَإِنِّي بِالْيَقِينِ أَشْهَدُ
“Dan setelah itu, sesungguhnya aku bersaksi dengan penuh keyakinan.”
Dalam syarahnya, Ma’ārij al-Qabūl, beliau menjelaskan bahwa persaksian yang diterima di sisi Allah adalah persaksian yang dibangun di atas ilmu yang melahirkan keyakinan, bukan sekadar dugaan (zhan) atau keraguan (syakk). Sebab hakikat syahadah adalah kesaksian hati sebelum menjadi ucapan lisan.
Yaqin dalam Pandangan Al-Qur’an dan Ulama
Allah SWT menggambarkan ciri orang-orang beriman yang sejati dalam firman-Nya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu.” (QS. Al-Hujurāt: 15)
Menurut Imam Ibnu Katsir, frasa ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا menunjukkan kesempurnaan iman, yaitu keyakinan yang kokoh tanpa dicampuri kebimbangan sedikit pun. Orang beriman yang sejati tidak menjadikan tauhid sebagai dugaan, melainkan sebagai kebenaran yang lebih pasti daripada apa yang dilihat oleh matanya sendiri.
Hal yang sama ditegaskan Rasulullah ﷺ dalam hadits shahih:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، لَا يَلْقَى اللَّهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فِيهِمَا إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba bertemu Allah dengan membawa dua kalimat ini dalam keadaan tidak ragu terhadap keduanya, melainkan ia akan masuk surga.” (HR. Muslim)
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan syarat penting diterimanya syahadah, yaitu terbebas dari keraguan terhadap kandungan tauhid dan kerasulan Muhammad ﷺ.
Yaqīn bukan sekadar keyakinan intelektual, melainkan ketenangan batin yang lahir dari kedekatan dengan Allah. Imam Al-Ghazali dalam Ihyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menjelaskan bahwa yaqīn merupakan salah satu maqām tertinggi dalam perjalanan ruhani. Ketika hati dipenuhi keyakinan, ketakutan kepada makhluk berkurang dan ketergantungan kepada Allah semakin sempurna.
Syaikh Sa’id Hawwa dalam Tarbiyatunā ar-Rūhiyyah juga menjelaskan bahwa kekuatan ruh seorang mukmin bertumbuh seiring bertambahnya yaqīn. Karena itu para sahabat Rasulullah ﷺ mampu menghadapi berbagai ujian berat dengan keteguhan yang luar biasa; mereka bukan hanya mengetahui kebenaran Islam, tetapi telah merasakan kemantapan iman dalam hati mereka.
Yaqin yang Melahirkan Istiqamah
Salah satu buah terbesar dari yaqīn adalah istiqamah. Keraguan selalu melahirkan kegoncangan, sedangkan keyakinan melahirkan keteguhan.
Ketika seorang hamba benar-benar yakin bahwa Allah mengatur seluruh urusannya, ia akan lebih mudah bertawakal. Ketika ia yakin terhadap janji pahala dan ampunan Allah, ia akan lebih ringan beribadah. Ketika ia yakin terhadap kehidupan akhirat, ia akan lebih sabar menghadapi ujian dunia.
Syaikh Yusuf al-Qaradhawi dalam Al-Īmān wal-Hayāh menjelaskan bahwa iman yang kuat adalah sumber energi moral yang menggerakkan seorang Muslim untuk tetap teguh di jalan dakwah, menjaga ukhuwah, serta berkontribusi bagi kemaslahatan umat. Karena itu, sejarah dakwah para nabi dan orang-orang saleh pada hakikatnya adalah sejarah manusia-manusia yang memiliki yaqīn yang kokoh kepada Allah SWT.
Sebaliknya, keraguan merupakan penyakit hati yang dapat melemahkan perjalanan seorang mukmin. Al-Qur’an menggambarkan bahwa kaum munafik selalu berada dalam keadaan bimbang karena tidak memiliki keyakinan yang mantap. Oleh sebab itu, para ulama akidah memasukkan yaqīn sebagai syarat yang tidak dapat dipisahkan dari syahadah.
Jika ilmu memberikan pemahaman tentang kebenaran, maka yaqīn menancapkan kebenaran itu ke dalam hati. Namun perjalanan syahadah belum berhenti pada keyakinan. Sebab seseorang bisa saja mengetahui dan meyakini kebenaran, tetapi masih enggan menerimanya karena kesombongan, fanatisme, atau kepentingan tertentu.
Karena itulah gerigi berikutnya adalah al-qabūl—menerima seluruh konsekuensi syahadah dengan hati yang lapang dan jiwa yang tunduk kepada Allah SWT. (im)





