Sepanjang sejarah Islam, setiap kebangkitan besar selalu diawali oleh kebangkitan ilmu. Perubahan masyarakat tidak pernah lahir semata-mata dari semangat, tetapi dari perpaduan antara keikhlasan, kedalaman ilmu, dan ketepatan manhaj.
Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan semangat beramal, tetapi juga mengajarkan bagaimana sebuah umat membangun dirinya melalui pembagian peran yang seimbang.
Salah satu ayat yang memberikan fondasi tersebut adalah Surat At-Taubah ayat 122. Selama ini ayat tersebut lebih sering dipahami sebagai dorongan untuk mempelajari agama. Padahal, apabila ditelaah melalui penjelasan para mufasir, ayat ini menghadirkan sebuah paradigma yang jauh lebih luas, yaitu bagaimana umat membangun sebuah peradaban yang kokoh melalui keseimbangan antara amal, ilmu, dan dakwah.
Teks Lengkap QS. At-Taubah Ayat 122
Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:
﴿وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ﴾
“Tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama, dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga diri.” (QS. At-Taubah [9]: 122)
Menurut Imam Ibnu Katsir dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, ayat ini merupakan pengarahan Allah agar umat Islam membangun keseimbangan antara jihad, pendidikan, dan pembinaan masyarakat.
Penjelasan serupa dikemukakan oleh Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Tafsīr al-Munīr, yang menegaskan bahwa ayat ini mengandung prinsip pengaturan tugas dalam kehidupan umat, sehingga fungsi dakwah, pendidikan, dan perjuangan dapat berjalan secara harmonis.
Asbābun Nuzūl: Mengapa Ayat Ini Diturunkan?
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa ayat ini turun setelah Allah memberikan teguran kepada sebagian kaum Muslimin yang tidak ikut dalam Perang Tabuk. Setelah ayat-ayat tersebut turun, tumbuh semangat yang sangat besar sehingga setiap kali ada seruan jihad, hampir seluruh kaum Muslimin ingin berangkat bersama.
Keadaan ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Apabila seluruh tenaga umat tercurah ke medan perjuangan, siapa yang akan menjaga kesinambungan ilmu? Siapa yang akan mendalami syariat, mengajarkan Al-Qur’an, membimbing masyarakat, serta menjawab persoalan-persoalan agama yang terus berkembang?
Karena itulah Allah menurunkan ayat ini sebagai petunjuk agar umat memiliki keseimbangan dalam pembagian amanah. Abu Bakar Jabir al-Jaza’iri dalam Aysar al-Tafāsīr menjelaskan bahwa ayat ini merupakan pengaturan Ilahi agar selalu ada sekelompok orang yang mengabdikan dirinya untuk memperdalam agama, sehingga kehidupan umat tetap mendapatkan bimbingan wahyu.
Dengan demikian, ayat ini bukanlah pengurangan semangat berjihad, melainkan penyempurnaan strategi pembangunan umat.
Ayat tentang Manajemen Peradaban, Bukan Sekadar Pendidikan
Apabila dicermati lebih mendalam, ayat ini sesungguhnya berbicara mengenai manajemen sebuah peradaban.
Allah tidak menghendaki seluruh potensi umat bergerak pada satu bidang saja. Sebagian dipersiapkan menjadi pelaksana berbagai amal kemasyarakatan, sementara sebagian lain mengkhususkan diri dalam pendalaman ilmu agar perjalanan umat senantiasa memperoleh bimbingan wahyu.
Dalam Al-Tafsīr al-Munīr, Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa kekuatan umat tidak mungkin berdiri hanya di atas satu pilar. Aktivitas yang luas tanpa ilmu akan kehilangan arah, sementara ilmu yang tidak hadir membimbing kehidupan masyarakat akan kehilangan fungsi sosialnya. Oleh sebab itu, keduanya harus saling menguatkan, bukan saling dipertentangkan.
Prinsip inilah yang oleh para ulama disebut sebagai takāmul al-adwār (integrasi peran), yakni setiap kelompok mengemban amanah sesuai kapasitasnya demi kemaslahatan umat secara keseluruhan.
Hakikat Tafaqquh Fiddin
Allah menggunakan ungkapan ﴿لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ﴾, bukan sekadar ta’allum (belajar), tetapi tafaqquh, yaitu pendalaman ilmu hingga melahirkan pemahaman yang utuh.
Abu Bakar Jabir al-Jaza’iri menerangkan bahwa tafaqquh berarti memahami hukum-hukum Allah, mengetahui halal dan haram, serta menyelami hikmah-hikmah syariat sehingga ilmu tersebut membimbing amal.
Sementara itu, Sa’id Hawwa dalam Al-Asās fi al-Tafsīr menjelaskan bahwa tujuan tafaqquh bukan sekadar membentuk orang yang banyak mengetahui, tetapi melahirkan manusia Rabbani, yaitu pribadi yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pusat kehidupan, membina masyarakat dengan hikmah, serta menjaga kemurnian risalah Islam di tengah perubahan zaman.
Pandangan ini juga sejalan dengan tradisi tazkiyah para ulama. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menjelaskan bahwa ilmu yang paling utama adalah ilmu yang menumbuhkan rasa takut kepada Allah, memperbaiki hati, dan mendorong lahirnya amal saleh. Dengan demikian, tafaqquh bukan hanya aktivitas intelektual, tetapi juga perjalanan penyucian jiwa.
Blueprint Pembangunan Umat
Ayat ini kemudian ditutup dengan tujuan yang sangat mulia:
﴿وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ﴾
Ilmu tidak berhenti pada ruang kelas, perpustakaan, atau majelis taklim. Ilmu harus kembali kepada umat, membimbing kehidupan, memperkuat ukhuwah, memperbaiki akhlak, serta menghadirkan kesadaran untuk semakin dekat kepada Allah.
Inilah sebabnya para mufasir memandang QS. At-Taubah ayat 122 sebagai cetak biru (blueprint) pembangunan umat. Ayat ini mengubah cara pandang kita: dari semangat yang hanya berorientasi pada aktivitas menuju pembangunan peradaban yang bertumpu pada ilmu, amal, dan dakwah.
Ditengah derasnya arus digital, pesan ayat ini justru semakin relevan. Umat memerlukan lebih banyak penuntut ilmu yang tekun membaca, menghadiri majelis ilmu, menelaah karya para ulama, menulis, serta membimbing masyarakat dengan kelembutan dan hikmah.
Dari sinilah akan lahir generasi Rabbani yang mampu menjaga kemurnian ajaran Islam sekaligus menghadirkan rahmat bagi seluruh umat manusia. (im)





