Ada aib yang pada awalnya hanya diketahui oleh satu orang. Kemudian diceritakan kepada seorang teman. Teman itu menyampaikannya kepada orang lain. Tidak lama kemudian, cerita tersebut berpindah dari satu lisan ke lisan yang lain.
Di era digital, proses yang dahulu membutuhkan berhari-hari kini dapat berlangsung hanya dalam beberapa detik.
Sebuah percakapan pribadi berubah menjadi tangkapan layar. Tangkapan layar berubah menjadi unggahan. Unggahan berubah menjadi viral. Akhirnya, kelemahan seseorang menjadi konsumsi publik.
Di sinilah kita perlu memahami hubungan antara ghibah dalam ajaran Islam dengan fenomena gosip, shaming, dan penghancuran reputasi dalam psikologi sosial modern.
Ketika Informasi Berubah Menjadi Ghibah
Rasulullah ﷺ memberikan definisi ghibah dengan sangat jelas. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau bertanya kepada para sahabat:
أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟
“Tahukah kalian apa itu ghibah?”
Para sahabat menjawab bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau kemudian bersabda:
ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ
“Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci.” (HR. Muslim)
Imam an-Nawawi ketika menjelaskan hadis ini dalam Riyāḍ al-Ṣāliḥīn dan Ṣaḥīḥ Muslim bi Syarḥ al-Nawawī menerangkan bahwa apabila sesuatu yang dibicarakan itu memang benar ada pada diri orang tersebut, maka itulah ghibah. Namun, apabila sesuatu yang dikatakan itu tidak benar, maka ia menjadi buhtān, yaitu kebohongan dan tuduhan yang lebih berat.
Ini merupakan pembedaan yang sangat penting. Kadang seseorang berkata, “Tetapi yang saya ceritakan memang benar.”
Justru disitulah masalahnya.
Benarnya informasi tidak otomatis membuat penyebarannya menjadi halal. Jika seseorang memiliki kekurangan yang ia benci apabila diketahui orang lain, lalu kita membicarakannya tanpa kebutuhan syar‘i, maka kebenaran informasi tersebut tidak mengubahnya menjadi sesuatu yang dibenarkan.
Allah memberikan gambaran yang sangat keras tentang ghibah:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ
“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik.” (QS. Al-Ḥujurāt: 12)
Perumpamaan ini mengguncang kesadaran kita. Ghibah bukan sekadar “obrolan ringan”. Ia adalah tindakan mengambil kehormatan seseorang ketika orang tersebut tidak berada di hadapan kita untuk membela dirinya.
Reputasi: Sesuatu yang Tidak Bisa Dianggap Sepele
Mengapa membuka aib begitu merusak?
Karena manusia hidup bukan hanya dengan kebutuhan fisik, tetapi juga dengan kehormatan, kepercayaan, dan penerimaan sosial.
Jon Ronson dalam So You’ve Been Publicly Shamed menggambarkan betapa besar nilai reputasi dalam kehidupan manusia. Ia bahkan menggunakan ungkapan: “Our reputation—it’s everything.” “Reputasi kita—itulah segalanya.”
Ketika seseorang kehilangan kendali atas reputasinya, ia tidak hanya kehilangan nama baik. Ia dapat kehilangan pekerjaan, relasi, kepercayaan, bahkan rasa aman dalam menjalani kehidupan.
Ronson menggambarkan public shaming di era digital sebagai semacam: “21st-century town square flogging” atau “pencambukan di alun-alun kota versi abad ke-21.”
Dahulu, seseorang dapat dipermalukan di hadapan sebuah kerumunan, kemudian kerumunan itu bubar. Kini, penghinaan digital dapat direkam, disalin, dan disebarkan berulang kali.
Aib seseorang dapat terus hidup bahkan setelah manusia yang menyebarkannya melupakannya.
Mengapa Aib Sangat “Laku” di Era Digital?
Sinan Aral dalam The Hype Machine membahas bagaimana sistem media sosial bekerja melalui perhatian, keterlibatan, dan sinyal sosial. Salah satu konsep yang relevan adalah “The Novelty Hypothesis”, yaitu kecenderungan manusia memberikan perhatian lebih besar kepada informasi yang baru, mengejutkan, atau tidak biasa.
Skandal memenuhi hampir semua unsur tersebut. Ia baru. Ia mengejutkan. Ia emosional. Ia mengandung konflik. Dan karena itu, ia menarik perhatian.
Aral menunjukkan bahwa penyebaran informasi di media sosial tidak hanya berkaitan dengan apakah informasi tersebut benar atau salah, tetapi juga dengan kemampuan informasi itu membangkitkan respons emosional dan sosial. Berita yang mengejutkan dapat memberikan keuntungan sosial kepada orang yang pertama kali membagikannya karena ia terlihat sebagai orang yang “in the know”—orang yang mengetahui sesuatu sebelum orang lain.
Aib dapat berubah menjadi mata uang sosial. Seseorang memperoleh perhatian dengan menjual cerita tentang kehormatan orang lain.
Dari Ghibah Menuju “Kematian Sosial”
Imam al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn menempatkan ghibah sebagai salah satu penyakit lisan yang serius. Ghibah merusak persaudaraan karena seseorang mulai melihat saudaranya bukan dengan kasih sayang, melainkan melalui daftar kekurangannya.
Dampaknya semakin berat ketika ghibah berubah menjadi penghinaan publik.
Jon Ronson dalam So You’ve Been Publicly Shamed menggambarkan kondisi korban penghinaan massal dengan istilah seperti “numbness and deadness”—mati rasa dan kehampaan batin. Ia juga membahas gagasan psikiater James Gilligan mengenai “mortification”, yaitu pengalaman penghinaan yang begitu dalam hingga seseorang merasa kehilangan martabat dan “kehidupan sosialnya”.
Di sinilah istilah kematian sosial menjadi relevan.
Seseorang masih hidup secara biologis, tetapi kehidupannya ditengah masyarakat dapat terasa hancur karena seluruh identitasnya telah direduksi menjadi satu kesalahan.
Islam tidak menginginkan masyarakat seperti ini. Islam menginginkan ruang taubat. Islam menginginkan ruang perbaikan. Islam menginginkan manusia dinilai secara adil, bukan dihancurkan oleh satu kesalahan yang terus-menerus diungkit.
Kapan Aib Boleh Dibicarakan?
Namun, satrul ‘uyub tidak berarti bahwa Islam melarang seluruh pembicaraan mengenai kesalahan manusia.
Imam an-Nawawi dalam Riyāḍ al-Ṣāliḥīn menjelaskan adanya enam keadaan yang menjadi pengecualian dari larangan ghibah:
- Mengadukan kezaliman kepada pihak yang berwenang agar keadilan dapat ditegakkan.
- Meminta bantuan untuk mengubah kemungkaran dan mengembalikan seseorang kepada kebaikan.
- Meminta fatwa, yaitu menjelaskan keadaan yang diperlukan kepada seorang mufti untuk mendapatkan hukum yang benar.
- Memberikan peringatan kepada kaum Muslimin dari keburukan seseorang, misalnya dalam kritik terhadap perawi hadis yang tidak terpercaya atau orang yang membahayakan orang lain.
- Menyebut orang yang terang-terangan melakukan kemaksiatan, sebatas kemaksiatan yang memang ia tampilkan secara terbuka.
- Identifikasi, misalnya menggunakan ciri atau julukan yang memang telah dikenal, selama tidak dimaksudkan untuk merendahkan.
Pengecualian ini menunjukkan keseimbangan syariat. Islam tidak mengatakan, “Tutup semua informasi.” Islam juga tidak mengatakan, “Buka semua informasi.” Islam mengajarkan: lihat maslahat, kebutuhan, niat, dan dampaknya.
Jika pembicaraan diperlukan untuk mengembalikan hak, mencegah kezaliman, meminta pertolongan, atau melindungi masyarakat, maka diam dapat menjadi kesalahan.
Tetapi jika pembicaraan hanya bertujuan mendapatkan hiburan, perhatian, kepuasan ego, atau menjatuhkan kehormatan seseorang, maka satr harus menjadi pilihan.
Jangan Menjual Kehormatan Saudara
Akhirnya, kita perlu melihat ghibah dalam perspektif yang lebih dalam.
Ketika kita menjadikan aib seseorang sebagai bahan cerita, sebenarnya sedang terjadi sebuah transaksi. Kita mendapatkan perhatian. Kita mendapatkan likes. Kita mendapatkan rasa superior. Kita mendapatkan status sebagai orang yang “paling tahu”.
Tetapi siapa yang membayar harganya?
Saudara kita membayarnya dengan kehormatannya. Karena itu, seorang Muslim harus belajar menjadi rem, bukan bensin, dalam peredaran berita buruk.
Sebelum menceritakan sebuah aib, tanyakan kepada diri kita: Apakah ini benar-benar dibutuhkan? Apakah ini membawa maslahat? Apakah saya sedang memperbaiki atau sekadar menikmati? Dan yang paling penting: Jika Allah telah menutup aib seseorang, apakah saya memiliki hak untuk membuka tirai yang telah Dia pasang?
Menutup aib bukan berarti mencintai kebatilan. Menutup aib berarti mencintai manusia dan memberi ruang bagi mereka untuk kembali kepada Allah.
Sebab seorang Muslim bukanlah orang yang paling cepat menemukan kesalahan saudaranya, melainkan orang yang paling mampu menjaga kehormatan saudaranya sambil tetap menuntunnya menuju perbaikan. (im)






