Menutup Aib dalam Dakwah dan Jama’ah

by -1556 Views

Dalam komunitas dakwah dan jamaah, menjaga kehormatan sesama Muslim memiliki dimensi yang lebih kompleks. Kesalahan seorang kader tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi kadang bersentuhan dengan nama baik jamaah, kepercayaan umat, bahkan kredibilitas pesan dakwah yang dibawanya. 

Satrul ‘uyub—menutup aib—tidak boleh dipahami sebagai kebiasaan menyembunyikan kesalahan, tetapi sebagai manhaj memperbaiki manusia tanpa menghancurkan martabatnya.

Jamaah dakwah bukan kumpulan manusia tanpa dosa. Ia adalah kumpulan manusia yang sedang berusaha mendekat kepada Allah, sehingga di dalamnya tetap ada kelemahan, kekhilafan, dan proses jatuh-bangun dalam tarbiyah.

Kesalahan Kader: Mentalitas “Dokter yang Sukses”

Syaikh Muhammad al-Ghazali memberikan gambaran penting tentang bagaimana seorang dai seharusnya menghadapi penyakit sosial maupun kelemahan manusia. Ia menekankan bahwa “seorang mukmin harus bertindak layaknya dokter yang sukses dalam mengobati penyakit masyarakat; ia harus lembut namun tegas menghadapi virus kerusakan.”

Perumpamaan ini sangat penting bagi jamaah. Dokter tidak membuka tubuh pasien untuk dipertontonkan kepada masyarakat. Ia mencari penyakitnya, mendiagnosis penyebabnya, kemudian memberikan terapi yang tepat. Demikian pula kesalahan kader harus dipandang sebagai sesuatu yang perlu ditangani, bukan sekadar sesuatu yang perlu dipublikasikan.

Jika kesalahan tersebut merupakan aib pribadi, tidak merugikan orang lain, dan pelakunya masih memiliki keinginan untuk memperbaiki diri, maka jalan yang lebih dekat dengan ruh satr adalah menutupinya dan memberikan nasihat secara empat mata.

Abdurrahman Hasan Habannakah al-Maidani dalam Al-Akhlāq al-Islāmiyyah menempatkan kejujuran dan amanah sebagai fondasi akhlak Islam. Namun, amanah juga berarti menjaga rahasia saudara ketika rahasia tersebut memang merupakan sesuatu yang harus dijaga. Membongkar aib seorang Muslim yang sedang berusaha memperbaiki diri justru dapat merusak ukhuwah dan menutup pintu taubat.

Seorang murabbi bukanlah orang yang sibuk mengumpulkan kesalahan mad’unya, tetapi orang yang membantu mereka keluar dari kesalahan tersebut.

Kritik Internal, Bukan Pencambukan Digital

Godaan terbesar jamaah di era media sosial adalah membawa persoalan internal ke ruang publik. Konflik yang seharusnya diselesaikan melalui syūrā, nasihat, tabayyun, dan mekanisme organisasi berubah menjadi status, unggahan, komentar, dan perang opini.

Jon Ronson dalam So You’ve Been Publicly Shamed menggambarkan fenomena ini sebagai “pencambukan di alun-alun kota versi abad ke-21” (21st-century town square flogging). Ketika seseorang dipermalukan secara publik, ia bukan hanya menghadapi kritik, tetapi kehilangan kendali atas narasi hidupnya sendiri.

Lebih berbahaya lagi, massa digital (netizen) sering membuat setiap individu merasa bahwa kontribusinya terlalu kecil untuk dianggap sebagai penyebab kehancuran seseorang. Ronson merumuskannya dengan kalimat yang sangat kuat: “Kepingan salju tidak pernah merasa bertanggung jawab atas terjadinya longsor” (The snowflake never needs to feel responsible for the avalanche).

Satu unggahan mungkin tampak kecil. Satu komentar mungkin dianggap ringan. Satu share mungkin terasa tidak berarti. Tetapi ketika ribuan orang melakukan hal yang sama, terbentuklah longsoran informasi yang dapat menghancurkan reputasi seseorang dan sekaligus merusak kepercayaan umat terhadap jamaah.

Karena itu, kritik internal harus tetap menjadi kritik untuk perbaikan, bukan pembongkaran untuk penghukuman.

Satr Bukan Impunitas

Disinilah keseimbangan menjadi sangat penting. Menutup aib tidak boleh berubah menjadi budaya impunitas.

Ibn al-Qayyim dalam I‘lām al-Muwaqqi’īn menegaskan prinsip penting tentang tujuan syariat: “setiap masalah yang keluar dari keadilan menuju kezaliman, atau dari rahmat menuju lawan darinya, maka itu bukanlah bagian dari syariat.”

Dengan prinsip tersebut, jamaah harus mampu membedakan antara aib pribadi dan kejahatan yang merugikan orang lain.

Jika seorang kader melakukan kesalahan pribadi yang tidak membahayakan siapapun, maka satr dan pembinaan adalah jalan yang tepat. Tetapi apabila seseorang melakukan penipuan, pelecehan, kekerasan, atau tindakan lain yang mengancam hak dan keselamatan orang lain, maka menutupinya dengan alasan menjaga nama baik jamaah justru dapat menjadi bentuk at-tasattur ‘ala al-jarīmah, yaitu menutupi kejahatan.

Dalam keadaan demikian, kepentingan korban, keadilan, dan keselamatan masyarakat harus dikedepankan. Jamaah yang sehat bukan jamaah yang tidak pernah memiliki masalah, melainkan jamaah yang memiliki mekanisme yang benar dalam menyelesaikan masalah.

Kehormatan Saudara adalah Modal Persatuan

Syaikh Habannakah al-Maidani dalam Al-Akhlāq al-Islāmiyyah menjadikan kehormatan (al-‘irdh) sebagai bagian penting dari akhlak seorang Muslim. Dalam jamaah, rasa aman dari pengintaian dan eksploitasi kelemahan menjadi modal penting bagi ukhuwah.

Jika seorang kader merasa bahwa setiap kesalahannya dapat dijadikan “peluru” dalam persaingan posisi, maka kehidupan jamaah akan dipenuhi ketakutan. Fenomena ini berdekatan dengan apa yang digambarkan Ronson sebagai “teror penyingkapan” (the terror of being found out).

Kader akhirnya lebih sibuk mempertahankan citra daripada melakukan tazkiyah. Padahal tarbiyah membutuhkan ruang aman untuk mengakui kelemahan, menerima nasihat, bertaubat, dan memperbaiki diri.

Jamaah sebagai Tirai Rahmat dan Pedang Keadilan

Jamaah dakwah yang sehat harus mampu menjadi tirai pelindung bagi kelemahan manusianya, sekaligus menjadi pedang keadilan terhadap kezaliman.

Karena itu, prinsipnya sederhana:

  1. Aib pribadi: tutupi dan obati melalui pembinaan.
  2. Kesalahan yang dapat diperbaiki: nasihati secara privat dan berikan pintu kembali.
  3. Kejahatan yang merugikan orang lain: jangan lindungi pelakunya atas nama satr; tegakkan keadilan melalui mekanisme yang tepat.
  4. Konflik internal: selesaikan melalui syūrā, tabayyun, dan nasihat, bukan melalui pengadilan media sosial.

Pada akhirnya, sebagaimana disampaikan syaikh Muhammad al-Ghazali, tujuan kita bukan sekadar menemukan siapa yang salah, tetapi memperbaiki manusia dan menjaga masyarakat dari kerusakan.

Menutup aib bukan berarti menutup kebenaran. Menutup aib berarti memberikan kesempatan kepada manusia untuk kembali kepada Allah tanpa harus kehilangan seluruh martabatnya. Sedangkan menegakkan keadilan berarti memastikan bahwa rahmat tidak disalahgunakan untuk melindungi kezaliman.

Jamaah yang rahmatan lil-‘alamin bukan jamaah yang bebas dari kesalahan, tetapi jamaah yang tahu bagaimana memperbaiki kesalahan dengan rahmat, menjaga kehormatan dengan amanah, dan menegakkan keadilan dengan keteguhan. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.