Hakikat Tafaqquh dalam Membangun Peradaban Ilmu

by -1509 Views

Di antara kata kunci yang menjadi ruh QS. At-Taubah ayat 122 adalah firman Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā:

﴿فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ﴾

“Mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama…” (QS. At-Taubah [9]: 122)

Ayat ini tidak menggunakan kata liyata’allamū (untuk belajar), tetapi menggunakan kata لِيَتَفَقَّهُوا (liyatafaqqahū), yang memiliki makna lebih dalam daripada sekadar memperoleh pengetahuan. 

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini menunjukkan bahwa sebagian kaum mukmin harus mengkhususkan diri untuk mendalami agama agar mampu membimbing masyarakat dengan ilmu yang benar. 

Penjelasan serupa disampaikan Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Tafsīr al-Munīr, bahwa tafaqquh merupakan proses pendalaman yang melahirkan pemahaman, hikmah, dan kemampuan membimbing umat.

Dalam Aysar al-Tafāsīr, Abu Bakar Jabir al-Jaza’iri menjelaskan bahwa tujuan tafaqquh fi ad-dīn ialah memahami hukum-hukum Allah, mengenali halal dan haram, serta menyelami hikmah-hikmah syariat sehingga ilmu tersebut membentuk cara berpikir dan cara hidup seorang mukmin.

Dengan demikian, tafaqquh bukanlah aktivitas intelektual yang berhenti di ruang belajar, melainkan perjalanan ruhani yang menghubungkan ilmu, hati, dan amal.

Bukan Sekadar Tahu, Tetapi Menjadi Cahaya Kehidupan

Di era digital, memperoleh informasi menjadi sangat mudah. Dalam hitungan detik seseorang dapat mengakses ribuan ceramah, artikel, maupun potongan ayat dan hadis. Namun, kemudahan memperoleh informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman pemahaman.

Karena itu, tafaqquh tidak dapat disamakan dengan sekadar mengetahui atau menghafal.

Seseorang mungkin mengetahui banyak dalil, tetapi belum memahami hubungan antar dalil. Ia mungkin hafal berbagai matan, tetapi belum menangkap maqāṣid atau tujuan syariat. Ia juga dapat menghadiri banyak majelis ilmu, namun apabila ilmu itu belum mengubah akhlak dan amalnya, maka proses tafaqquh belum sempurna.

Sebaliknya, tafaqquh melahirkan empat tingkatan yang saling berkaitan.

Pertama, memahami, yaitu menangkap makna syariat berdasarkan bimbingan Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan para ulama.

Kedua, menghayati, yakni menghadirkan ilmu ke dalam hati sehingga melahirkan keyakinan (yaqīn) dan rasa takut kepada Allah. 

Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menjelaskan bahwa ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menghidupkan hati dan melahirkan kekhusyukan.

Ketiga, mengamalkan, sebab ilmu yang tidak diamalkan akan kehilangan keberkahannya. Sebagaimana ditegaskan Sa’id Hawwa dalam Al-Asās fi al-Tafsīr, penuntut ilmu dipersiapkan menjadi manusia Rabbani yang menjaga dan mengamalkan Kitab Allah.

Keempat, mampu menjelaskan, sebagaimana lanjutan ayat:

﴿وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ﴾

Ilmu yang telah meresap ke dalam jiwa akan melahirkan kemampuan membimbing masyarakat dengan hikmah, kasih sayang, dan kelembutan.

Memahami Perbedaan antara Ilmu, Fikih, dan Tafaqquh

Agar tidak terjadi kerancuan, penting membedakan tiga istilah yang sering digunakan secara bergantian.

Al-‘Ilm (العِلْم) adalah pengetahuan secara umum. Seseorang dapat memiliki banyak informasi, tetapi informasi tersebut belum tentu mengubah kepribadiannya.

Al-Fiqh (الفِقْه) menurut para ulama ushul adalah pemahaman yang mendalam terhadap hukum-hukum syariat yang bersifat praktis berdasarkan dalil-dalil yang terperinci. Imam Muhammad ibn Idris al-Shafi’i dalam Al-Risālah meletakkan fondasi bagaimana hukum dipahami melalui metode istinbāṭ yang benar.

Adapun At-Tafaqquh (التَّفَقُّه) adalah proses sungguh-sungguh untuk mencapai kedalaman pemahaman sehingga ilmu melahirkan hikmah, amal, dan kemampuan membina umat. Ia merupakan perjalanan yang melibatkan akal, hati, dan perilaku sekaligus.

Dalam perspektif tazkiyah, tafaqquh juga menjadi sarana penyucian jiwa. Semakin dalam seseorang memahami kebesaran Allah, semakin tumbuh rasa tawadhu’, kasih sayang kepada sesama, serta semangat menjaga ukhuwah. Karena itulah para ulama sering mengingatkan bahwa ilmu yang benar tidak melahirkan kesombongan, tetapi melahirkan kerendahan hati.

Penutup

Peradaban Islam tidak dibangun oleh banyaknya informasi, tetapi oleh lahirnya manusia-manusia yang bertafaqquh. Mereka bukan hanya cerdas dalam berpikir, tetapi juga bening hatinya, lurus amalnya, dan lembut tutur katanya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, umat memerlukan lebih banyak pribadi yang rela meluangkan waktu untuk membaca, berguru, berdialog dengan kitab-kitab para ulama, serta menyucikan jiwanya melalui ilmu. 

Dari proses itulah akan lahir generasi Rabbani yang mampu menjaga agama dengan hikmah, membimbing masyarakat dengan kasih sayang, dan mewariskan cahaya ilmu kepada generasi berikutnya. (im)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.