Kemajuan teknologi telah menghadirkan kemudahan yang belum pernah dinikmati oleh generasi sebelumnya. Dalam hitungan detik, seseorang dapat mengetahui sebuah peristiwa sekaligus menyampaikan pendapatnya kepada ribuan orang.
Disisi lain, kemudahan ini juga melahirkan budaya baru: seolah-olah setiap orang harus memiliki pendapat tentang setiap persoalan.
Diam yang dahulu dipandang sebagai bagian dari kebijaksanaan, kini sering disalahartikan sebagai ketidaktahuan, ketidakpedulian, atau bahkan ketertinggalan. Akibatnya, banyak orang berbicara bukan karena memiliki ilmu atau maslahat yang ingin disampaikan, melainkan karena merasa harus tetap terlihat eksis dalam percakapan publik.
Nicholas Carr dalam The Shallows menjelaskan bahwa internet membentuk pola pikir yang instan dan dangkal. Arus informasi yang tidak pernah berhenti mendorong manusia untuk terus bereaksi tanpa memberi ruang bagi perenungan yang mendalam.
Mengutip pengamatan psikoterapis Michael Hausauer, Carr menunjukkan bahwa manusia modern mengalami kecemasan ketika merasa “tidak terlihat” dalam jaringan sosial digital. Dalam kondisi seperti ini, berbicara berubah dari kebutuhan menjadi dorongan psikologis.
Islam Mengajarkan Berbicara dengan Ilmu
Islam telah jauh lebih dahulu memberikan prinsip yang menjaga manusia dari budaya opini tanpa dasar. Allah Ta’ala berfirman,
﴿وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا﴾
“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra’ [17]: 36).
Imam ath-Thabari menjelaskan bahwa ayat ini melarang seseorang berbicara atau memberikan penilaian terhadap sesuatu yang tidak ia ketahui hakikatnya. Imam Ibnu Katsir menambahkan bahwa seluruh ucapan manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah sehingga seorang mukmin wajib memastikan bahwa perkataannya dibangun di atas ilmu, bukan dugaan.
Prinsip ini menjadi fondasi penting dalam menjaga ukhuwah. Banyak perselisihan lahir bukan karena perbedaan pendapat semata, tetapi karena pendapat disampaikan tanpa ilmu, tanpa tabayyun, dan tanpa adab.
Adab Salaf: Diam Lebih Baik daripada Ucapan yang Sia-Sia
Rasulullah ﷺ bersabda,
«مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ»
“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. at-Tirmidzi no. 2317, dinilai hasan oleh Imam at-Tirmidzi dan dinyatakan hasan oleh Imam an-Nawawi dalam Al-Arba’in serta dijelaskan secara luas oleh Ibnu Rajab dalam Jāmi‘ul ‘Ulūm wal Hikam).
Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan bahwa hadis ini merupakan salah satu poros akhlak Islam. Seorang mukmin yang baik akan menjaga lisannya dari pembicaraan yang tidak membawa manfaat bagi agama maupun kehidupan manusia.
Beliau juga mengutip hikmah para salaf:
«مَنْ عَدَّ كَلَامَهُ مِنْ عَمَلِهِ قَلَّ كَلَامُهُ إِلَّا فِيمَا يَعْنِيهِ»
“Barang siapa menganggap ucapannya sebagai bagian dari amalnya, niscaya ia akan sedikit berbicara kecuali pada perkara yang bermanfaat baginya.”
Inilah adab yang mulai memudar di tengah budaya media sosial yang menganggap setiap komentar harus segera diberikan.
Berpendapat Tanpa Kapasitas
Ibnu Muflih Al-Maqdisi dalam Al-Ādāb Asy-Syar‘iyyah mengingatkan bahwa berbicara tanpa ilmu merupakan pelanggaran terhadap adab syariat. Beliau menjelaskan bahwa seorang Muslim hendaknya hanya berbicara ketika mengetahui adanya maslahat yang nyata. Jika masih ragu antara manfaat dan mudarat, maka diam lebih utama.
Prinsip ini selaras dengan sabda Rasulullah ﷺ:
«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ»
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. al-Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47).
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini merupakan kaidah besar dalam menjaga lisan. Tidak semua yang benar harus segera diucapkan, apalagi jika belum membawa maslahat atau justru menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
Menjadikan Diam sebagai Bentuk Mujahadah
Fenomena opini instan pada hakikatnya merupakan ujian baru bagi tazkiyatun nafs. Keinginan untuk selalu didengar dapat berubah menjadi syahwatul kalam, yaitu dorongan berbicara yang lebih didorong oleh ego daripada oleh keikhlasan.
Karena itu, seorang Muslim hendaknya memandang setiap tulisan dan komentar sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Mujahadah lisan pada era digital bukan berarti menghindari dakwah atau diskusi ilmiah, melainkan mengembalikan setiap ucapan kepada tiga pertanyaan: Apakah benar? Apakah bermanfaat? Apakah disampaikan dengan adab?
Dengan demikian, diam bukanlah tanda kelemahan, tetapi wujud hikmah. Sebagaimana para salaf menjaga lisannya demi keselamatan agama dan persatuan umat, demikian pula seorang Muslim masa kini hendaknya menjadikan ilmu, keikhlasan, dan ukhuwah sebagai dasar sebelum menyampaikan setiap pendapat. (im)





